Diduga Sengaja Jebak PSK, Andre Rosiade Disebut Tak Cerdas dan Jatuhkan Martabat Manusia
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendesak Polda Sumatera Barat membebaskan NN, seorang PSK yang digerebek di kamar hotel, Kota Padang, Sumbar.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dalam pelacuran tidak ada tindak pidana perdagangan orang.
Sedangkan dalam kasus ini ada orang ketiga yang mentransaksikan, maka hal tersebut disebut dengan protisusi.
Namun kesalahan Andre Rosiade, ia membongkar prostitusi ini dengan cara yang tidak manusiawi.
"Karena sesungguhnya prostitusi bukan pelacuran, kalau pelacuran itu transaksi dua orang antara penjual dan pembeli, itu bukan tindak pidana perdagangan orang."
"Tapi ini ada pihak ketiga yang mentransaksikan, mengambil keuntungan, bahkan ini dilakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi kan," ungkapnya.
Dalam proses penggerebekan kasus prostitusi seharusnya wajah korban tidak boleh dipublikasikan.
Namun dalam kasus ini korban justru dijadikan sorotan utama.
"Maaf setelah digunakan lalu dishoot begitu, maka itu juga proses yang menurut saya kurang tepat dalam proses penangkapan."
"Karena underby itu tidak ada publikasi malahan, jadi menangkap pelakunya melindungi korbannya , yang penting adalah tujuannya tercapai," pungkasnya.
Tonton video selengkapnya:
(KOMPAS.com/Tsarina Maharani)