Pelaku Pembobolan Kotak Amal Masjid di Mampang Ditangkap Polisi
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Sigit Ari mengatakan, pelaku berinisial ARW ditangkap di kawasan Citayam, Depok, Jawa Barat
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Pelaku pembobolan kotak amal di Masjid Jami Al-Hurriyyah, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, akhirnya ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Sigit Ari mengatakan, pelaku berinisial ARW ditangkap di kawasan Citayam, Depok, Jawa Barat, Kamis (6/2/2020).
"Ini baru kita lakukan penangkapan tadi malam, sekitar jam 23.30," kata Sigit saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).
Namun, ia belum menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan dan motif pelaku.
"Mungkin besok mau kita rilis. Nanti Kapolsek yang menjadwalkan melalui humas Polres (Metro Jakarta Selatan)," ujarnya.
• Sebelum Sewa Pembunuh, Aulia Kesuma Sempat Temui 3 Dukun hingga Bayar Rp 45 Juta untuk Ritual Santet
• Disebut Bukan Pertama Kali Unggah Ujaran Kebencian di Medos, Penghina Risma Terdiam dan Ucapkan Ini
Aksi pembobolan kotak amal ini terjadi pada Senin (3/2/2020) dini hari.
Pelaku menggunakan gerinda untuk membobol kotak amal. Menurut Sigit, pelaku membutuhkan setidaknya 30 menit untuk membuka kotak amal.
Aksi pembobolan kotak amal ini terekam kamera pengawas yang terpasang di bagian luar masjid.
Pantauan TribunJakarta.com, kotak amal yang jadi sasaran pencurian berada di depan pintu masuk.
Kotak amal tersebut terbuat dari besi dan diberikan pelindung. Pelindungnya pun juga terbuat dari besi.