Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan
Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Digelar Dini Hari, Novel Baswedan: Tak Harus Sesuai Waktu
Rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang digelar Jumat (7/2/2020) dini hari ditanggapi korban, Novel Baswedan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang digelar Jumat (7/2/2020) dini hari WIb hingga pagi ditanggapi korban, Novel Baswedan.
Novel menilai pemilihan waktu dini hari tidak harus dilakukan.
Menurutnya, meskipun peristiwa penyiraman air keras 2017 lalu terjadi saat dini hari, rekonstruksinya bisa digelar lebih fleksibel.
Penyidik senior KPK ini menganggap, rekonstruksi bisa digelar ketika masih terang dan di luar tempat kejadian perkara.
"Iya saya sepakat. Memang rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama, dan lain-lain," kata Novel di kediamannya, Jalan Deposito, Kelaa Gading, Jakarta Utara, pagi tadi.
Meski tak setuju dengan pemilihan waktu saat rekonstruksi tadi, Novel enggan melangkahi keputusan penyidik.
Ia menilai ada pertimbangan sendiri dari polisi yang dia tak bisa ikut campur.
"Tapinya kan tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," kata Novel.
Novel sendiri ada di rumah saat polisi menggelar rekonstruksi dini hari tadi.
Meski demikian, Novel tidak memerankan korban dan tidak mengikuti jalannya rekonstruksi.
"Saya enggak ngikuti, karena saya dalam rumah, rekon di luar jadi saya enggak lihat," kata Novel.
Sebelum polisi menggelar rekonstruksi, kuasa hukum Novel sempat menyatakan bahwa kliennya tidak bisa hadir lantaran tengah berobat ke Singapura.
Hal itu diamini Novel. Namun, ia mengaku baru saja pulang dari Singapura sejak Senin lalu.
Aktivitasnya di sana sampai Rabu untuk berobat terkait masalah kesehatannya.
Masalah kesehatannya itu lah yang membuat Novel tak bisa mengikuti rekonstruksi dari awal sampai akhir.
"Kan begini, dari kuasa hukum sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa saya ini kan hari Senin sampe Rabu kemaren baru pulang dari Singapura, bukan perawatan tapi ada masalah kesehatan yang serius," katanya.
Masalah kesehatan yang menimpa dirinya adalah mata kiri yang tidak bisa melihat setelah disiram air keras 11 April 2017 lalu.
Setelah penyiraman itu, kondisi mata Novel makin memburuk sampai-sampai tak kuat tersorot cahaya.
"Ketika mata kiri saya sekarang permanen tidak bisa lihat lagi, tentunya itu ketika rekon mau dilakukan saya melihat tadi malam lokasi dimatikan lampu jalannya," ucap Novel.
"Sehingga saya meyakini bahwa akan menggunakan lampu penerangan portable, padahal mata kanan saya sensitif sekali dengan cahaya," imbuhnya.
Dalam rekonstruksi kasus penyiraman air keras dini hari tadi, Novel sebagai korban diperankan orang lain.
Pertimbangan memakai orang lain untuk menggantikan Novek diputuskan berdasarkan keterangan kuasa hukumnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, sebelumnya kuasa hukum Novel mengatakan kliennya sedang berada di Singapura untuk pengobatan.
"Kami mendapatkan informasi dari salah satu kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Singapura," kata Dedy.
Meski begitu, pada saat rekonstruksi berlangsung, polisi dan Jaksa Penuntut Umum sempat melihat Novel berada di sekitar kediamannya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel terlihat melintas di jalanan dekat rumahnya dini hari tadi.
"Saat pelaksanaan di lokasi, tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan-rekan penyidik dan JPU mempertanyakan," kata Dedy.
Meski demikian, polisi tetap menggelar rekonstruksi dengan peran pengganti.
Hal itu, kata Dedy, lantaran rekonstruksi sudah tak bisa ditunda lagi untuk melengkapi berkas perkara.
"Kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," kata Dedy.
Ia pun memastikan bahwa rekonstruksi terkait kasus ini tidak akan digelar lagi.
"Kami rasa cukup sesuai kesepakatan dengan teman-teman dari Jaksa Penuntut Umum. Rekontruksi yang dilaksanakan hari ini sudah cukup sesuai yang diharapkan," katanya.
Sebelumnya, rekonstruksi yang berjalan secara tertutup ini dimulai sejak pukul 3.00 WIB dan tuntas sekitar pukul 6.30 WIB.
Rekonstruksi digelar dalam 10 adegan beserta beberapa adegan tambahan yang tidak disebutkan jumlahnya.
Polisi mensterilkan lokasi dan melarang wartawan mengambil gambar dari dekat. Alhasil, wartawan hanya dapat memantau dari jarak kurang lebih 100 meter.
Adapun peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel oleh orang tak dikenal terjadi dua tahun lalu, 11 April 2017.
Novel disiram air keras usai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan tak jauh dari rumahnya.
Air keras yang disiramkan kepada Novel mengenai mata kirinya sehingga ia harus menjalani pengobatan berulang kali ke Singapura.
Hampir tiga tahun setelahnya, kedua pelaku yang berinisial RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Keduanya merupakan anggota polisi aktif.
Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.
Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.