Mesin Parkir Elektronik Peninggalan Ahok Makin Terabaikan, Dishub DKI : Masih Berfungsi, Tapi . . .
Meski ada mesin parkir elektronik, juru parkir malah memaksa pria ini untuk membayar biaya parkir secara manual?
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Viral di jejaring twitter, masyarakat mengeluh mempertanyakan fungsi mesin parkir elektronik yang mulai terabaikan.
Mesin parkir elektronik tersebut peninggalan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Keluhan itu diunggah oleh akun twitter Adriansyah Yasin Sulaeman (@adriansyah) pada Sabtu (8/2/2020) lalu.
Unggahan itu telah diretweet sebanyak 204 kali dan mendapat 176 likes dari warganet
Ia mempertanyakan fungsi mesin parkir elektronik di Kali Besar, Kota Tua, Jakarta Barat.
Meski ada mesin parkir elektronik di kawasan itu, sang pemilik akun dipaksa juru parkir setempat untuk membayar biaya parkir secara manual.
Bahkan, saat bersikeras membayar biaya parkir menggunakan mesin parkir elektronik, ia malah diusir sang juru parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan mesin elektronik di kawasan itu masih berfungsi normal.
"Mesin parkirnya berfungsi," ucapnya singkat saat dikonfirmasi, Minggu (9/2/2020).
Syafrin langsung mengirimkan tangkapan layar dari akun twitter Humas Parkir DKI (@humasparkirdki) soal klarifikasi terhadap keluhan tersebut.
"Ini klarifikasi UP (Unit Pengelola) Perparkiran," ujarnya.
Dalam tangkapan layar tersebut, disebutkan mesin parkir elektronik hanya difungsikan pada shift satu atau saat jukir berpenghasilan tetap bertugas.
• Tak Dihadiri Suami, Karen Pooroe Nyaris Pingsan saat Prosesi Pemakaman Putrinya
• Pihak Astra Pastikan Hanya Kepulan Asap, Menara Astra Beroperasi seperti Biasa
• Jawaban Tak Terduga Azka saat Ditanya Keberadaan Sajad Ukra, Nikita Mirzani: Naluri Anak Bicara
Begitu memasuki shift dua yang dilayani oleh juru parkir lainnya, maka pembayaran biaya parkir secara manual.
"Mohon maaf atas ketidaknyaman yg bapak alami dilokasi tsb. Mesin TPE di kali besar difungsikan hanya pada shift 1 (oleh jukir berpenghasilan tetap) sedangkan untuk shift 2 dilayani oleh jukir pada umumnya yang mendapat upah dari pembayaran secara manual," tulis akun twitter Humas Parkir DKI dikutip TribunJakarta.com.
TribunJakarta.com pun coba kembali meminta konfirmasi soal alasan mesin parkir elektronik peninggalan Ahok itu hanya digunakan saat jukir berpenghasilan tetap bertugas.
Namun, hingga berita ini ditulis, Syafrin belum memberi keterangan soal hal tersebut.