Penampungan PSK di Apartemen
Cari Mangsa Calon PSK di Daerah, Suami Istri Muncikari Ini Tampung Gadis Belia di Apartemen
Sepasang suami istri MC (35) dan SR (33) mencari mangsa calon PSK dari berbagai daerah. Mereka juga muncikari para PSK-nya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Sepasang suami istri MC (35) dan SR (33) mencari mangsa calon PSK dari berbagai daerah.
Keduanya tertangkap saat menampung mereka di sebuah apartemen di Kelapa Gading.
Tak hanya sebagai agen pencari calon PSK, keduanya sekaligus menjadi muncikari.
Anggota Polsek Kelapa Gading menangkap keduanya, setelah apartemen untuk menampung para PSK terbongkar pada Kamis (6/1/2020) lalu.
MC dan SR menampung 13 PSK, 9 di antaranya masih di bawah umur, di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan selain mengamankan 13 PSK, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka, termasuk MC dan SR.
"Lima orang tersangka yakni dua orang suami istri sebagai muncikari dan agen pencari wanita di daerah-daerah," beber Budhi dalam rilis perkara di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).
Sementara tiga orang lainnya berprofesi sebagai penjaga di tempat penampungan para PSK.
"Tiga orang sebagai penjaga," kata Budhi.
Menurut Budhi, para PSK tersebut ditampung di dua lantai di dalam satu apartemen.
Tiga tersangka lain berinisial RT (30), SP (36), dan ND (21).
"Mereka bertugas mengawal agar para wanita ini tidak kabur," kata Budhi.
Atas perbuatannya, kelima tersangka diduga melanggar Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kelapa Gading
Polsek Kelapa Gading
penampungan
PSK
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Su
apartemen
Running News
Polisi Ringkus Pemasok KTP Palsu untuk Muncikari yang Pekerjakan PSK di Bawah Umur di Jakarta Utara |
![]() |
---|
2 Kasus Eksploitasi Seksual Anak dalam Sebulan, Wali Kota Jakarta Utara: Semua Kembali ke Masyarakat |
![]() |
---|
Pasutri Muncikari di Kelapa Gading Sudah Pekerjakan PSK di Bawah Umur Selama 6 Bulan |
![]() |
---|
Siasat Pasutri Rekrut Gadis Kampung Jadi PSK, Dipaksa Layani Pelanggan Berbekal Voucher Rp380 Ribu |
![]() |
---|
Blusukan ke Kampung Suami Istri Cari Anak Gadis Jadi PSK: Gaji Dipotong untuk Lunasi Utang Orangtua |
![]() |
---|