Lucinta Luna Ditangkap
Beda Identitas di KTP dengan Paspor & Terancam 4 Tahun Bui, Begini Nasib Terkini Lucinta Luna
Artis sensasional Lucinta Luna telah diamankan polisi sejak Selasa dini hari (11/2/2020) berkaitan dengan kasus narkoba.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib terkini Lucinta Luna setelah diamankan pihak kepolisian akhirnya terungkap.
Lucinta Luna sendiri telah diamankan polisi sejak Selasa dini hari (11/2/2020) berkaitan dengan kasus narkoba.
Saat itu Lucinta Luna diamankan di sebuah apartemen, kawasan Jakarta Pusat.
Tak cuma Lucinta Luna, terdapat tiga orang lainnya yang turut diamankan pihak kepolisian.
TONTON JUGA:
Hal ini disampaikan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru seperti yang dimuat channel Beepdo.
"Sekitar pukul 1.30 sudah mengamankan satu orang yang Anda kenal sebagai public figure di salah satu apartemen bersama 3 orang lainnya. Salah satu dari tiga orang ini adalah pasangannya," jelas Audie.
Kombes Pol Audie menjelaskan, ditemukan tiga butir ekstasi yang ada di tong sampah. Kemudian ditemukan juga lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol.
• Terkuak Punya Tabungan Rp 2 M, Teddy Blak-blakan Ungkap Pekerjaan Selama di Luar Negeri
Kemudian, diungkap pula bahwa Lucinta Luna sudah menjalani tes urine. Hasilnya, ia dinyatakan positif menggunakan psikotoprika.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan sementara yang bersangkutan yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotoprika," ujarnya.
Dalam kasus ini, Lucinta disebut sebagai pemakai.

Sementara itu, polisi kini sudah mengantongi identitas dari pengedar yang menjual obat-obatan itu kepada Lucinta Luna.
"Sementara dia sebagai pemakai dan kita sudah mengantongi nama dan identitas orang yang menjual kepada yang bersangkutan," jelas Audie.
Pihak kepolisian pun akan memburu pelaku yang menjual obat-obatan tersebut.
• Sederet Fakta Lucinta Luna Terjerat Narkoba, Ternyata Pakai Obat Terlarang Sejak 6 Bulan Lalu
"Semoga dalam waktu dekat si pelaku yang menjual obat-obatan kepada LL bisa kami amankan," katanya.
Sehari setelah diamankan, kini polisi mengungkap nasib terkini Lucinta Lina.
Pihak kepolisian saat ini mengaku, masih menunggu bukti keputusan Pengadilan untuk menempatkan sel bagi Lucinta Luna.
Hal itu dilakukan karena adanya perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna di kartu tanda penduduk (KTP) dan paspornya.
"Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Rabu (12/2/2020).
• Teddy Suami Lina Jubaedah Unjuk Kebolehan Pijat, Pria Ini Sontak Meringis Kesakitan: Kaget Sih!
Untuk itu, pihak kepolisian kembali menegaskan, akan menunggu putusan pengadilan tersebut.
"Berdasarkan pengacara dan yang bersangkutan beliau ini perempuan. Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk menentukan, putusan pengadilan. Itu yang hari ini masih kami tunggu," tegas Yusri.

Sementara itu, adanya perbedaan jenis kelamin di identitas tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru mengatakan untuk sementara ini Lucinta Luna akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya.
"Dia akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Audie.
Akibat kasus ini, Lucinta Luna dikenai Pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukiman 4 tahun penjara.
• Gegara Utang Rp 100 Ribu, Begini Nasib Pilu Istri Dijual Suami ke Teman Sendiri Sejak Tahun Lalu
(tribunjakarta/elga/nia)