Lucinta Luna Ditangkap

Lucinta Luna Wanita Diputus Pengadilan 20 Desember 2019, Bukti Penunjang Sertifikat Operasi Dokter

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan telah memutuskan permohonan ganti identitas dan kelamin Lucinta Luna.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan telah memutuskan permohonan ganti identitas dan kelamin Lucinta Luna.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, mengatakan permohonan Lucinta Luna mengganti status dan jenis kelamin terdaftar pada nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL tanggal 26 November 2019.

Hampir sebulan setelah permohonan tersebut, hakim tunggal Akhmad Jaini memutuskan pada 20 Desember 2019, Lucinta Luna berganti nama dan berkelamin wanita.

"Intinya seseorang bernama Muhammad Fatah mengajukan permohonan ke pengadilan," terang Guntur di kantornya, Kamis (13/2/2020).

Permohonan tersebut untuk kepentingan mengubah status kelamin sekaligus namanya.

Berdasarkan pertimbangan hakim, permohonan Lucinta Luna akhirnya dikabulkan.

Lampirkan Bukti

Guntur menjelaskan dalam permohonan ganti nama dan status kelamin, Lucinta Luna melampirkan sejumlah bukti penunjang.

Bukti-bukti tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sertifikat operasi dari dokter.

"Di sini ada keterangan bahwa (Lucinta Luna) pernah melakukan operasi kelamin di Thailand," Guntur menjelaskan.

Bukti-bukti tersebut, jelas Guntur, dilampirkan guna memperkuat permohonan yang diajukan Lucinta Luna.

Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba setelah digrebek Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi menciduk Lucinta Luna dan tiga lainnya dari apartemen Lucinta Luna di Thamrin Residence, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari WIB.

Tiga orang yang turut diamankan adalah DAA (35) alias Abash yang juga kekasih Lucinta Luna.

Sementara dua orang lain disebut sebagai pasangan suami istri berinisial HD (35) dan NHAM (22).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya Lucinta Luna yang urinenya positif menggunakan psikotropika.

Sedangkan ketiga orang lainnya, termasuk Abash, negatif.

Saat ini, Lucinta Luna pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia terancam empat tahun penjara lantaran akan dikenakan Pasal 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Lantaran negatif, ketiga orang tak ditahan.

"Terkait tiga orang dalam perkara ini berstatus sebagai saksi karena urine negatif."

"Tidak terkait barang bukti tersebut," kata Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom, Rabu (12/2/2020).

Kendati tak ditahan, Maulana menyebut ketiga orang tersebut dikenakan wajib lapor.

Ketiganya masih di Mapolres Metro Jakarta Barat lantaran keterangannya masih dibutuhkan.

"Akan tetapi sambil berjalan perkara ini dia wajib lapor." 

"Apabila ada pemeriksaan tambahan atau ada pertanyaan kita tanyakan yang bersangkutan akan tetap kita periksa," kata Maulana.

Polisi Sempat Bingung

Polisi menyebut ada perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna di KTP dan paspor.

Kendati tak menyebutkan nama asli Lucinta Luna, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan jenis kelamin Lucinta Luna di paspornya adalah pria pada Rabu (12/2/2020).

Sedangkan di KTP berjenis kelamin perempuan.

Hal itulah yang membuat polisi masih bingung untuk menempatkan Lucinta Luna di sel cowok atau cewek.

Sementara, sambil menunggu kepastian jenis kelaminnya, polisi menempatkan Lucinta Luna di sel khusus di ruang tahanan perempuan narkoba Polda Metro Jaya.

Menanggapi informasi yang menyebut paspor Lucinta Luna berjenis kelamin laki-laki, sang manajer Joana, angkat bicara.

Selesa menjenguk Lucinta Luna di Mapolres Metro Jakarta Barat, ia sempat menunjukan paspor yang ia sebut adalah milik Lucinta Luna.

Di paspor yang dipegang Joana, memang terpampang pas foto Lucinta Luna.

Dalam paspor itu tertulis nama Ayluna Putri yang lahir pada tanggal 16 Juni 1989 berjenis kelamin perempuan. 

Paspor yang baru diterbitkan 3 Februari 2020 itu berlaku sampai 3 Februari 2025.

"Nih lihat laki atau perempuan," kata Joana sambil menunjukkan paspor berwajah Lucinta Luna, Rabu (12/2/2020).

Joana membantah pernyataan polisi yang menyebut identitas Lucinta Luna laki-laki di dalam paspor. 

"Saya sih hanya ketawain saja kalian yang bilang identitas Lucinta Luna palsu," ucap Joana.

Polisi mengatakan ada tiga inisial Lucinta Luna yang diamankan dalam kasus psikotropika.

Tiga inisial yang dibeberkan polisi untuk Lucinta Luna adalah LL, AP (Ayluna Putri) dan MF (Muhammad Fattah).

Penjelasan Terbaru Polisi

Setelah sempat simpang siur, akhirnya polisi memastikan jenis kelamin Lucinta Luna perempuan.

Kepastian itu berdasar surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1230/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Sel yang menerima permohonan ganti jenis kelamin Lucinta Luna pada 20 Desember 2019. 

"Dan sekarang statusnya yang bersangkutan seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama diganti dari MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)."

"Ini yang dianggap kami sah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Menurut Yusri, alasan polisi mempertanyakan jenis kelamin Lucinta Luna memang merupakan ketentuan dalam penyidikan.

Salah satu tujuannya untuk menentukan ruang tahanan kepada tersangka.

Karenanya, nantinya polisi akan menempatkan Lucinta Luna di dalam ruang tahanan wanita.

"Kita harus benar-benar yang pasti (jenis kelamin) sehingga akan kami tempatkan di sel wanita walaupun (saat ini) kami tempatkan di sel khusus dititip di Polda Metro," kata Yusri.

Lucinta Luna mendapat kesempatan berbicara di depan awak media dan menyampaikan penyesalan dan permohonan maafnya di Polres Metro Jakarta Barat.

"Buat teman-teman media yang ada disini, saya pribadi atas nama Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna," ungkap Lucinta Luna.

"Saya meminta maaf kepada semua masyarakat Indonesia, dengan tekanan batin saya seperti ini saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri," imbuh dia.

Seolah tak kuat menahan kesedihan, air mata Lucinta Luna menetes.

TONTON JUGA:

Ia berharap agar keluarga, teman sampai masyarakat luas mau menerima permohonan maafnya.

"Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan oleh kalian teman-teman, keluarga saya, teman artis dan kalau bisa jangan mengikuti langkah-langkah seperti saya," kata Lucinta Luna.

Layaknya tersangka narkoba pada umumnya, Lucinta Luna meminta agar semua pihak menjauhi narkoba.

"Tolong jauhi narkoba dan saya terima kasih kepada semua bapak-bapak polisi Jakarta barat yang sudah melakukan penangkapan ke saya dari sini."

"Saya bisa menebus dosa dan saya bisa menyesali apa yang saya lakukan," ucap Lucinta Luna.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved