Guru Pukul Siswa di Matraman

Oknum Guru SD Pemukul Mata Murid Hingga Bengep di Matraman PNS, Disdik DKI Bungkam

Meski pihak sekolah dan orang tua RH sepakat berdamai atas kasus pemukulan yang dilakukan seorang guru berinisial F pada Selasa (11/2/2020).

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kepala SDN tempat RH bersekolah, Tatang Capetang saat memberi keterangan di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Dinas Pendidikan DKI Jakarta bungkam saat dikonfirmasi pemukulan siswa kelas 6, satu SDN di Kecamatan Matraman berinisial RH.

Meski pihak sekolah dan orang tua RH sepakat berdamai atas kasus pemukulan yang dilakukan seorang guru berinisial F pada Selasa (11/2/2020).

Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sonny justru meminta wartawan mengonfirmasi kepada Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang SD Dinas Pendidikan DKI Jakarta Suyoto.

"Ke pak Suyoto," singkat Sonny saat dikonfirmasi lewat pesan singkat di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2020).

Namun saat dikonfirmasi terkait tindakan F yang tercatat sebagai PNS Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Suyoto juga enggan menjawab.

Dia justru balik meminta wartawan mengonfirmasi sikap Dinas Pendidikan DKI Jakarta atas insiden pemukulan RH kepada Sonny.

"Mohon maaf, saya tidak menangani kasus. Bisa konfirmasi ke pak Soninya ya," ujar Suyoto.

Sebelumnya, Kepala SDN tempat RH bersekolah Tatang Capetang mengatakan F kini sudah dirumahkan karena terbukti memukul.

Namun status F sebagai seorang PNS membuat pihak sekolah tak bisa mengambil tindakan begitu saja dan sudah melapor ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Kami sudah memperingatkan dan memberi tindakan dalam bentuk sanksi sementara untuk tidak aktif bekerja. Sambil berproses kami juga (melapor) ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta, atasan kami yang lebih tinggi," kata Tatang.

Berstatus PNS

Seorang murid kelas 6 satu SDN di Kecamatan Matraman Jakarta Timur berinisial RH mengalami luka bengep di bagian mata kanan akibat dipukul gurunya sendiri.

Kepala SDN tempat RH bersekolah Tatang Capetang mengatakan oknum guru berinisial F yang memukul merupakan tenaga pendidik berstatus PNS.

"Gurunya ini PNS yang sudah golongan 3B, tapi di sini juga masih baru. Yang jelas status beliau adalah sebagai guru PNS," kata Tatang di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved