Lucinta Luna Ditangkap

Modus Flo Pemasok Pil Riklona ke Lucinta, Mengaku Depresi untuk Kelabui Dokter, Dijual Rp 500 Ribu

Yusri mengatakan, FLO mendapatkan pil riklona dan tramadol yang kemudian diberikan ke Lucinta Luna dari seorang dokter.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
FLO, pemasok yang menjual obat penenang kepada Lucinta Luna saat dihadirkan ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sama seperti Lucinta Luna, tersangka IF alias FLO, pemasok pil riklona dan tramadol ke Lucinta Luna juga merupakan seorang transgender.

Permohonan pergantian jenis kelamin FLO itu sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Sumedang, Jawa Barat pada Tahun 2015.

"Dia (FLO) adalah transgender sejak tahun 2015. Pengadilan Negeri Sumedang pergantian status dari laki-laki ke wanita sejak tahun 2015 yang lalu keputusan pengadilan sudah kita pegang bahkan perubahan akta kelahiran juga ada dari laki-laki ke seorang wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).

Yusri mengatakan, FLO mendapatkan pil riklona dan tramadol yang kemudian diberikan ke Lucinta Luna dari seorang dokter.

FLO bermodus tengah depresi sehingga ia ke dokter dan mendapatkan obat penenang itu dengan alasan lantaran susah tidur.

Padahal, obat itu kemudian dijualnya ke Lucinta Luna.

"Bahwa dia (Lucinta Luna) merasa depresi, minta bantuan ke IF untuk dapat obat karena IF juga sama," kata Yusri.

Karenanya, kata Yusri, polisi telah melayangkan panggilan kepada dokter yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

"Mudah-mudahan bisa hari ini atau besok karena dokter sudah kita panggil dan akan kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri.

Yusri menerangkan, berdasarkan pengakuannya, FLO sudah tiga kali menjual pil riklona kepada Lucinta Luna yang dijual Rp 500 ribu per butirnya.

"Karena memang obat ini menurut yang bersangkutan adalah sebagai obat tidur dalam hal ini depresi ini masih kita dalami," kata Yusri.

FLO ditangkap Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2020) pagi.

Dari tangan FLO, polisi mengamankan 18 butir pil riklona.

Atas peruatannya, FLO terancam dikenakan Pasal 60, Pasal 62 Junto Pasal 72 UU Nomor 5 Tahun 97 Tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.

Modus depresi

Pemasok pil riklona dan tramadol ke Lucinta Luna yakni IF alias FLO diketahui merupakan transgender sejak tahun 2015.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, hubungan FLO dan Lucinta Luna adalah merupakan teman, mengingat keduanya sama-sama transgender.

Namun, polisi belum bisa memastikan apakah FLO memang terlibat dalam sindikat narkoba jaringan transgender.

Yusri mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.

Sebab, dalam pengakuannya, FLO mengaku hanya menjual pil riklona kepada artis yang kini identitasnya bernama Ayluna Putri.

"Mereka sudah kenal sejak dua tahunan, masih kami dalami (jaringan transgender)," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).

Yusri mengatakan, FLO mendapatkan pil riklona dan tramadol yang kemudian diberikan ke Lucinta Luna dari seorang dokter.

FLO bermodus tengah depresi sehingga ia ke dokter dan mendapatkan obat penenang itu dengan alasan lantaran susah tidur.

Padahal, obat itu kemudian dijualnya ke Lucinta Luna.

"Dijualnya Rp 500.000 ke LL," kata Yusri yang menyebut Lucinta Luna sudah tiga kali memesan pil riklona dan tramadol kepada FLO.

Karenanya, kata Yusri, polisi telah melayangkan panggilan kepada dokter yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

"Mudah-mudahan bisa hari ini atau besok karena dokter sudah kita panggil dan akan kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri.

FLO ditangkap Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2020) pagi.

Dari tangan FLO, polisi mengamankan 18 butir pil riklona.

Atas peruatannya, FLO terancam dikenakan Pasal 60, Pasal 62 Junto Pasal 72 UU Nomor 5 Tahun 97 Tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.

Polisi panggil dokter

Polisi akan memeriksa dokter yang memberi obat penenang ke IF alias FLO.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan FLO, ia mendapatkan pil riklona yang diberikan ke Lucinta Luna dari salah satu dokter di sebuah rumah sakit di Jakarta.

FLO bermodus sebagai orang yang sedang depresi sehingga berobat ke dokter tersebut.

"Dari dokter salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta sini yang rencana sudah kita lakukan pemanggilan. Mudah-mudahan bisa hari ini atau besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).

"Makanya kita harus betul satu keterangan ahli dari dokter. Dokternya akan kita panggil dan akan kita lakukan pemeriksaan apakah memang betul obat itu jenisnya seperti apa," tambah Yusri.

Yusri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, FLO sudah tiga kali menyerahkan pil riklona ke Lucinta Luna.

FLO mengaku obat itu digunakan Lucinta Luna sebagai obat tidur untuk hilangkan depresi.

Lebih lanjut Yusri menyebut bahwa obat yang diresepkan dokter yang memeriksa IF tak hanya riklona, juga merupakan obat racikan lainnya.

Namun ia enggan menyebut lebih lanjut jenis dari obat racikan yang diresepkan untuk FLO.

"Karena ini masih kita dalami juga bukan cuma satu merek saja obatnya. Sering mereka gunakan obat racikan ini juga akan didalami oleh penyidik untuk mengembangkan kasus ini," papar Yusri yang menyebut FLO menjual satu butir pil riklona kepada Lucinta Luna Rp 500.000.

Tak Kuat Lihat Video Anaknya Dipukuli Guru, Asmat Syok: Dari Kecil Saya Gak Pernah Main Tangan

Penjaga Ungkap Makam Mendiang Lina Sempat Amblas, Putri Delina Nangis Saat Ziarah Karena Ingat Ini

UPDATE Guru Pukul Murid - Muncul Petisi Pembelaan Agar Idianto Tak Dimutasi, Siswa Nangis Histeris

Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2020 Sudah Bisa Dipesan, Simak Jadwal & Cara Pembeliannya

Peringatan Dini Cuaca di Bopunjur Jumat (14/2/2020) Sore, Hujan Disertai Kilat Guyur Cisarua

Selain memanggil dokter yang memberikan obat kepada FLO, polisi juga berencana memanggil saksi ahli dalam kasus ini.

"Juga ada beberapa lagi saksi yang akan diperiksa baik dari ahli kedokteran maupun pidana, mereka diundang untuk mendalami," kata Yusri.

FLO adalah orang yang memberikan pil riklona dan tramadol kepada Lucinta Luna.

Ia ditangkap Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2020) pagi.

Dari tangan FLO yang juga seorang transgender, polisi mengamankan 18 butir pil riklona.

Atas peruatannya, FLO terancam dikenakan Pasal 60, Pasal 62 Junto Pasal 72 UU Nomor 5 Tahun 97 Tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.

"Jelas ada pelanggaran diberikan bukan cuma-cuma karena kan harus resep dokter ini termasuk obat keras," kata Yusri menyebutkan kesalahan FLO. (TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved