Ibu Balita Tanpa Kepala Anggap Kematian Putranya Janggal, Kondisi Kaus Dalam Korban Buat Curiga

Ibunda dari balita yang jenazahnya ditemukan tanpa kepala berinisial YF, Meli Sari (30) menganggap kematian sang putra janggal.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Youtube TV One
Ibunda dari balita yang jenazahnya ditemukan tanpa kepala berinisial YF, Meli Sari (30) menganggap kematian sang putra janggal. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ibunda dari balita yang jenazahnya ditemukan tanpa kepala berinisial YF, Meli Sari (30) menganggap kematian sang putra janggal.

Pengacara Meli Sari, Putri Maya Rumanti kemudian menyoroti kaus dalam yang melekat di jenazah YF.

Hal tersebut dipaparkan Meli Sari dan Putri saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia, Senin (17/2/2020).

TONTON JUGA

Mulanya sambil berderai air mata, Meli Sari mengaku hanya ingin mengetahui apa penyebab pasti kematian sang putra.

"Saya ingin tahu aja penyebab kematian anak saya ini apa," ucap Meli Sari.

"Sampai sekarang kan cuma kelalaian," imbuhnya.

Diwartakan sebelumnya jasad YF ditemukan dengan organ tubuh tidak utuh setelah sempat dikabarkan hilang sekitar dua pekan saat dititipkan di PAUD oleh kedua orangtuanya.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus kematian YF.

Penetapan tersangka yang dilakukan polisi ini setelah melakukan proses cukup panjang sejak pertama kali jasad koban ditemukan pada tanggal 8 Desember 2019 lalu.

Bibi Ardiansyah Bongkar Chat Dedy Susanto ke Vanessa Angel, Pertanyaan Tak Senonoh Ini Jadi Sorotan

TONTON JUGA

Polisi menduga YF berjalan keluar dari PAUD dan tercebur ke parit.

Meli Sari menilai hal tersebut tak mungkin terjadi, pasalnya YF takut terhadap air dan di saat peristiwa nahas itu terjadi Kalimantan Timur tengah hujan.

"Kalau saya terus terang saya kan orang awan, jelas saya merasa janggal," kata Meli Sari.

"Anak saya itu terlambat bicara takut air, dan pada saat hilang di situ hujan, dan tak mungkin anak saya keluar sendiri dan tercebur," imbuhnya.

Kejanggalan kematian YF diperparah dengan kondisi jenazahnya yang mengenaskan saat ditemukan.

Nikita Mirzani Ajak Azka Cukur Rambut, Tingkah Sang Putra Buat Pegawai Salon Kesal hingga Tanya Ini

"Kepala, telapak, tangan, organ enggak ada," ucap Meli Sari berlinang air mata.

"Enggak mungkin anak saya tercebur terus 16 hari ditemukan, enggak mungkin terus dimakan binatang," tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa yang juga turut hadir di acara tersebut, mengurai fakta berbeda.

"Berdasarkan fakta-fakta belum ada indikasi atau yang mengarah ke arah pembunuhan atau penculikan anak," tegas Damus.

Damus mengatakan organ serta anggota tubuh YF yang tak ada disebabkan karena proses pembusukan.

Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasiennya, Dedy Susanto Beri Klarifikasi: Kebangetan Fitnahnya

"Ataupun organ tubuh yang tidak terdapat dalam jenazah, kemungkinan besar terjadi pembusukan," ucap Damus.

Pernyataan Damus kemudian ditanggapi oleh Putri.

Putri menjelaskan kecurigaan keluarga didasari kondisi kaus dalam YF saat jenazahnya ditemukan.

Ia mengatakan kaus dalam balita itu tampak utuh dan tidak terdapat robekan.

Acaranya Ditegur KPI, Hotman Paris Meradang Bandingkan dengan Film Barat: Dimana Langgar Moralnya!

"Kami dapat informasi ade Yusuf ini ditemukan tidak secara utuh," ucap Putri.

"Organ tubuhnya bagian depan hampir seluruhnya hilang, termasuk tangan dan kaki,"

"Yang jadi kecurigaan kita kaus dalamnya itu tidak robek, tidak ada robekan,"

"Saya sudah melihat foto,"

"Dan itu yang membuat kita curiga," imbuhnya.

Wajahnya Dibuat Begini oleh Aurel Hermansyah, Ashanty Syok hingga Sontak Memaki: Gendeng Nih Anak!

Mengenai penyebab kematian YF secara pasti, Putri mengaku masih menunggu hasil visum.

"Kalaupun ini hanyut atau dimakan binatang," kata Putri.

"Kita belum tahu hasil visum selanjutnya, penyebabnya itu apa," tambahnya.

SIMAK VIDOENYA:

2 Guru PAUD Jadi Tersangka Kasus Balita Tewas Tanpa Kepala, Ahli Hukum Pidana Keberatan 

Ahli hukum pidana Universitas Mulawarman (Unmul) Ivan Zairani Lisi memberikan tanggapannya terkait penetapan tersangka dalam kasus balita tewas tanpa kepala, Yusuf Gazali (4).

Ivan menilai, polisi terlalu cepat menetapkan tersangka dalam kasus jenazah balita tanpa kepala di Samarinda, Kalimatan Timur tersebut.

Diketahui polisi telah menetapkan dua guru PAUD Jannatul Athfaal, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) sebagai tersangka atas tewasnya Yusuf.

Ivan mengatakan, penetapan tersangka telah dilakukan, sementara penyebab kematian Yusuf belum dipastikan penyebabnya.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Unmul ini menjelaskan, dalam perkara pidana, polisi harus mengungkap pokok perkaranya.

"Itu yang paling penting dari dasar hukum pidana," ungkapnya dikutip TribunJakarta dari Kompas.com di Samarinda, Kamis (23/1/2020).

Sejauh ini, Ivan menilai kematian Yusuf masih misterius.

Tersandung Kasus Penipuan, Ratu Keraton Agung Sejagat Curhat Jadi Bahan Lelucon Napi di Lapas

Apakah tercebur ke parit, korban kejahatan, kelalaian orang, atau memang unsur kecelakaan.

Opsi-opsi tersebut harus didukung dengan ilmu forensik kedokteran.

Bukan hanya itu, polisi juga harus mengungkap penyebab hilangnya kepala Yusuf dan beberapa organ tubuh lain.

Dengan begitu baru bisa ditarik hukum pidananya.

Menurut Ivan jika hal tersebut tak diungkap maka semuanya menjadi kabur.

Ramal Nasib Asmara Kriss Hatta & Zaskia Gotik Pakai Kartu Tarot, Denny Darko: Cocok untuk Bersama

Oleh karena itu, penetapan dua tersangka oleh polisi adalah sumir.

Pasalnya, belum ada pembuktian perbuatan pidana kedua pengasuh tersebut.

"Kalau mereka tidak tahu, apakah itu disebut perbuatan pidana yang berujung pada nyawa orang meninggal. Belum tentu," kata dia.

Karena itu, dalam hukum pidana, ketika orang yang melakukan perbuatan pidana harus mutlak, baik sengaja dan lalai.

Dalam logika hukumnya disebut kausalitas.

Tidak bisa digeneralisasi administrasi menjadi tanggung jawab secara umum karena bentuk kelalaian.

"Dalam hukum pidana, siapa yang berbuat dan melakukan itu yang bertanggung jawab. Apakah kepala sekolah atau pengasuh PAUD. Subjek hukumnya jadi sumir juga," jelasnya.

Soal lain, polisi bahkan belum menyimpulkan Yusuf jatuh ke parit atau tidak.

Karena, belum ada bukti atau pun petunjuk yang mengarah pada peristiwa jatuhnya Yusuf ke parit.

"Kesulitannya nanti di proses pembuktian di persidangan," ujar Ivan.

Diwartakan sebelumnya, Polisi menetapkan dua guru PAUD Yusuf sebagai tersangka setelah menerima hasil tes DNA dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri).

Meski bukan pembunuh, saat Yusuf menghilang, Tri dan Marlina lah yang bertugas menjaga anak-anak PAUD.

Dua guru ini dianggap bertanggung jawab atas tewasnya Yusuf Gazali setelah hilang dari PAUD Jannatul Athfaal.

Ramal Nasib Asmara Kriss Hatta & Zaskia Gotik Pakai Kartu Tarot, Denny Darko: Cocok untuk Bersama

Mereka pasrah atas proses hukum yang mereka jalani.

Keduanya mengaku tak tahu ke mana Yusuf Gazali pergi saat hilang dari ruang kelas PAUD di Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/1/2020).

"Kami tidak nyangka berujung begini. Kami pasrah," kata Marlina di ruang penyidik.

Ditinggal ke Toilet

Pengasuh Yusuf Gazali mengungkap detik-detik hilangnya balita itu.

Pengakuan Marlina, saat Yusuf hilang dirinya sedang ke toilet.

Di ruang kelas ada tujuh anak yang dijaga rekannya.

"Waktu saya tinggal ke toilet itu tidak sampai 5 menit begitu pulang sudah Yusuf sudah tidak ada," kata Marlina.

Sementara, Tri Supramayanti yang menjaga ketujuh anak tersebut, mengatakan Yusuf luput dari pengawasannya.

Sederet Fakta Nenek Ditendang Seorang Pria di Pasar, Dituduh Mengutil hingga Diduga Kurang Waras

Dia tak mengetahui jejak Yusuf, karena sibuk membujuk anak lain yang rewel.

"Tujuh anak itu Yusuf yang paling tua. Yang lain, ada yang bayi, ada juga yang usia 2 tahunan.

Yusuf kemungkinan keluar lewat pintu," kata Tri.

Sejak itu semua guru yang ada di PAUD itu tak tahu ke mana Yusuf pergi.

Sang Guru Mengaku Lalai

Tri Supramayanti sudah menjadi pengasuh di PAUD itu selama dua tahun empat bulan.

Sementara, Marlina sudah 10 tahun, sejak usianya 16 tahun.

Kejadian ini yang pertama bagi keduanya ini selama menjalani profesi pengasuh anak.

Ramalan Zodiak Cinta Jumat, 24 Januari 2020: Aquarius Selesaikan Masalah, Aries Jangan Posesif

"Saat kejadian itu memang kami dua yang piket," kata Yanti.

Yanti menyesali perbuatannya karena lalai menjaga Yusuf.

Begitu juga dengan Marlina.

"Kami lalai karenakan waktu itu kami piket," jelasnya.

Kini keduanya siap mengikuti proses hukum dan akan didampingi pengacara, juga dukungan dari guru-guru lain di PAUD.

(TribunJakarta/TribunKaltim/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved