Pedagang Pecel Lele Korban Geng Motor

Bukan Cuma Pedagang Pecel Lele, Geng Motor Melehoi Juga Bacok Seorang Warga di Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisi Besar Polisi Heru Novianto, mengatakan jumlah total korban yang diserang geng motor Melehoi, dua orang.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo, saat memegang barang bukti pelaku, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Puluhan anggota geng motor Melehoi menyerang dua orang di kawasan kelurahan Rawasari, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisi Besar Polisi Heru Novianto, mengatakan jumlah total korban yang diserang geng motor Melehoi, dua orang.

"Selain Alfi (pedagang pecel lele), ada satu korban lagi yang mereka serang," kata Heru, saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Korban pria yang diserang ini, sambungnya, berinisial YA warga kelurahan Rawasari, kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Berbeda nasib dengan Alfi, YA masih hidup dan mendapat luka pada bagian tangannya.

"Kalau YA masih hidup dan mendapat luka bacok di tangan," ujar Heru.

YA dibacok oleh pelaku utama yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pembacok YA ini sama, yaitu pelaku yang masih kami kejar," ujar Heru.

"Kami secepatnya akan menangkap pelaku tersebut," lanjutnya.

Kini, dua dari 20 anggota geng motor Melehoi diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.

Sementara, pelaku utama pembacok Alfi masih diburu polisi.

Terancam 7 tahun penjara

Dua dari 20 anggota geng motor Melehoi diamankan Polisi Reserse (Polres) Metro Jakarta Pusat.

Kedua pelaku pria ini berisial DJ (18) dan SP (18).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisi Besar Polisi Heru Novianto, mengatakan dua pelaku DJ dan SP dikenakan Pasal 170 KUHP.

Pasal tersebut, kata Heru, berisi penjelasan tentang tindak kekerasan terhadap orang lain yang dilakukan secara bersama-sama.

Heru mengatakan, kedua pelaku dapat dipidana maksimal tujuh tahun penjara.

"Pelaku kami kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," ujar Heru, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Sementara itu, polisi juga mengamankan baranh bukti berupa senjata tajam, kamera CCTV, dan pakaian pelaku.

Dengan begitu, Heru juga mengimbau agar para orang tua dapat berkomunikasi baik dengan putra atau putrinya.

Tujuannya, kata Heru, agar mereka dapat pemahaman perilaku yang baik.

"Untuk para orang tua dan semua masyarakat, sebaiknya memperhatikan putra-putrinya agar berperilaku baik," imbau Heru.

"Masyarakat juga kami imbau agar hati-hati saat malam menjelang pagi. Hindari jalanan yang sepi dan selalu waspada," pungkasnya.

Kronologi

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menjelaskan kronologi pembacokan anggota geng motor Melehoi terhadap Alfi (pedagang pecel lele) dan YA.

Bermula pada pukul 04.30 WIB, Minggu (16/2/2020), Alfi dan YA sedang berada di warung pecel lele, kawasan Cempaka Putih.

Afli yang sebagai pedagang, sedang melayani YA, mahasiswa.

Sekonyong-konyongnya sepuluh kendaraan roda dua dan 20 orang berteriak dari suatu arah.

Alfi dan YA pun merasa panik mendengar teriakan tersebut.

Afli dan YA keluar dari warung pecel lele dan melihat 20 anggota geng Melehoi ini mengangkat senjata tajam ke udara.

"Lalu anggota geng motor ini mengacungkan senjata tajam tersebut ke arah korban," ucap Heru, kepada awak media, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Geng motor beringas ini pun menyerang korban dan menyabetkan senjata tajam.

"Secara membati buta geng motor ini membacok korban dan langsung kabur," kata Heru.

Setelah itu, warga setempat yang melihat langsung menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Nahas, nyawa Alfi tak terselematkan lantaran mendapat luka bacok dan mengembuskan napas terakhir di sana.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved