Tukang Nasi Goreng di Tegal Buat Tetangga Dilarikan ke Rumah Sakit, Tak Terima Orangtuanya Dihina

Tak terima orangtuanya yang sudah meninggal dihina oleh tetangganya, Arif penjual nasi goreng terpaksa berurusan dengan polisi.

Kompas.com
Tersangka penganiayaan tetangga sendiri hingga tewas, Arif Rahman, dimintai keterangan polisi di Mapolres Tegal, Senin (17/2/2020) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tak terima orangtuanya yang sudah meninggal dihina tetanga, Arif terpaksa berurusan dengan polisi.

Pria yang berprofesi sebagai tukang nasi goreng itu ditangkap pihak kepolisian di Desa Sokatengah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Arif bahkan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Bagaimana tidak, Arif telah membuat tetangganya Sudiri (55) dilarikan ke rumah sakit.

TONTON JUGA

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang kemudian menceritakan kronologi peristiwa berdarah itu.

Iqbal menjelaskan, kejadian bermula saat Arif menutup saluran air yang menuju ke rumah Sudiri.

Terjadi adu mulut hingga saling mengancam di rumah Sudiri.

Arif sempat kembali ke rumah untuk mengambil potongan pipa besi.

"Tersangka ke rumah korban dan memukul kursi dengan tujuan mengancam korban dan keduanya saling mengancam," kata Iqbal.

70 Persen Publik Puas Kinerja 100 Hari Jokowi, Roy Suryo Terkekeh: Paling Gak Mendekati Zaman SBY

TONTON JUGA

Sudiri kemudian menghina orangtua Arif yang sudah meninggal.

Setelah terjadi adu mulut, korban menyerang tersangka dengan sebilah kayu.

Serangan ditangkis tersangka yang kemudian dibalas dengan pukulan pipa besi tepat di kepala korban.

Korban akhirnya jatuh dengan posisi sujud.

Ibu Balita Tanpa Kepala Anggap Kematian Putranya Janggal, Kondisi Kaus Dalam Korban Buat Curiga

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved