Jamban Apung Milik Warga di Pulau Kelapa Ditertibkan
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, total ada lima titik jamban apung buatan warga di pulau tersebut.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU UTARA - Sejumlah jamban apung buatan warga di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu ditertibkan pada Rabu (19/2/2020).
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, total ada lima titik jamban apung buatan warga di pulau tersebut.
"Masing-masing satu titik di RW 02 dan RW 04 serta sisanya tiga titik di RW 03," kata Muslim dalam keterangan tertulisnya.
Penertiban akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh jamban apung dibongkar.
Untuk hari ini, ada sebanyak tiga titik jamban apung yang sudah dibongkar petugas gabungan.
"Ada tiga titik jamban apung yang ditertibkan. Hari ini dua titik di RW 03 dan satu titik di RW 02," jelas Muslim.
• Oknum Polisi Digerebek saat Berduaan dengan Istri Wartawan di Sebuah Hotel
Adapun dalam penertiban hari ini, pihaknya melibatkan sekitar 12 petugas gabungan dari unsur Kelurahan Pulau Kelapa, LMK dan Satpol PP.
Lurah Pulau Kelapa Madi M. Dali menuturkan, penertiban dikakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih tanpa adanya jamban apung.
Selain itu, penertiban juga diharapkan mengedukasi kebiasaan masyarakatnya.
"Kelurahan berkomitmen memberikan edukasi dengan merubah kebiasaan masyarakat di pantai," kata Madi.