Babak Baru Cawagub DKI

Punya Porsi Suara Terbanyak di DPRD DKI, PDIP Dilarang Jadi Ketua Panitia Pemilihan Wagub

DPRD DKI Jakarta bakal segera membentuk panitia pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Ketua DPRD DKI dari Gerindra Mohammad Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - DPRD DKI Jakarta bakal segera membentuk panitia pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

Panlih ini bakal segera dibentuk menyusul telah disahkannya tata tertib (Tatib) pemilihan Wagub DKI pada Rabu (19/2/2020) sore.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Gerindra Mohamad Taufik menuturkan, anggota Panlih berasal dari perwakilan masing-masing fraksi di parlemen Kebon Sirih.

Meski demikan, ia menyebut, anggota Fraksi Gerindra, PKS, dan PDIP nantinya tidak diperbolehkan menduduki posisi Ketua Panlih.

"Kita sepakat kemarin, (Ketua Panlih) tidak dari Gerindra, tidak PKS, PDIP juga enggak," ucapnya, Rabu (19/2/2020).

"Nanti (posisi Ketua Panlih) diserahkan ke kawan-kawan yang lain, nanti dipilih sama mereka, lewat musyawarah," tambahnya menjelaskan.

Kesal Ditagih Utang Sambil Teriak, Emak-emak Pukul Lintah Darat Pakai Tabung Gas, Keduanya Pingsan

Adapun alasan perwakilan Gerindra dan PKS tak boleh menduduki posisi pimpinan Panlih lantaran kedua partai tersebut ikut dalam persaingan memperebutkan kursi pendamping Gubernur Anies Baswedan.

Sedangkan, PDIP sendiri memiliki kursi paling banyak di DPRD DKI sehingga memiliki porsi suara yang cukup besar.

"Ya kan kita (Gerindra dan PKS) ikut terlibat (dalam pemilihan Wagub DKI). (Kalau) PDIP merasa porsi partai besar, jadi (posisi Ketua Panlih) dikasih ke yang lain," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tata tertib (Tatib) soal pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI pengganti Sandiaga Uno akhirnya disahkan.

Pengesahan tatib ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dihelat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang turut hadir dalam rapat paripurna ini pun berharap, Panlih dapat bekerja cepat sehingga dirinya segera mendapat pendamping.

Pasalnya, sejak ditinggal Sandiaga Uni pada 2018 lalu, Anies terpaksa menjalankan roda pemerintahan di DKI seorang diri.

"Kita berharap panitia khusus yang ada termasuk dalam salah satu pasal di Tatib ini bisa segera bekerja dan bisa menuntaskan (pemilihan Wagub)," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved