Atap Kelas SMKN 24 Jakarta Ambruk

Bangunan SMKN 24 Ambruk, Inspektorat Diminta Panggil Bekas Kasudin Pendidikan Jakarta Timur

Pihak ketiga yang terdiri pelaksana pekerjaan, konsultan perencana, dan konsultan pengawas yang menangani pengerjaan rehab berat.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Puing atap bangunan kelas SMKN 24 Jakarta yang ambruk di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (21/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Inspektorat DKI Jakarta diminta memanggil pihak yang terlibat dalam proyek rehab berat SMKN 24 Jakarta tahun anggaran 2018.

Khususnya Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Abdul Rachem yang sejak 2017 menjabat dan jadi pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek.

Pihak ketiga yang terdiri pelaksana pekerjaan, konsultan perencana, dan konsultan pengawas yang menangani pengerjaan rehab berat.

Hal ini disampaikan Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar saat meninjau kondisi delapan kelas X SMKN 24 Jakarta yang atapnya ambruk.

"Inspektorat agar segera melakukan investigasi. Semuanya, PPK, pemborong, semua akan dipanggil. Saya pikir ini kejadian yang tidak boleh terjadi lagi," kata Anwar di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (21/2/2020).

Meski tak gamblang menyebut adanya kelalaian saat pengerjaan proyek, menurutnya ada kesalahan sehingga atap ambruk.

Pasalnya saat atap kelas ambruk pada Jumat (21/2/2020) sekira pukul 02.45 WIB, Jakarta Timur tak sedang dilanda cuaca ekstrem.

"Kenapa rehab 2018, hujan enggak terlalu besar kok bisa roboh seperti ini? Ini rehab berat anggaran tahun 2018, baru satu tahun dipakai," ujarnya.

Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto mengaku belum memiliki dugaan apa pun terkait sebab ambruknya atap kelas.

Dia beralasan saat menjabat Kasudin bulan Oktober 2019 tanggung jawab kontraktor melakukan pemeliharaan bangunan sudah lewat.

Seperti Anwar, dia menyebut yang paling tahu rencana anggaran biaya (RAB) proyek yakni Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Abdul Rachem.

"Saya belum tahu, karena secara teknis PPK-nya Kasudin yang sebelumnya. Makannya saya juga enggak berani jawab. Harus yang bersangkutan," tutur Gunas.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved