Tawuran di Pasar Minggu, Remaja 16 Tahun Tewas Dikeroyok
Luka bacok tersebut dideritanya setelah terlibat tawuran antarwarga di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (16/2/2020).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Remaja 16 tahun berinisial RH tewas dengan luka bacok di punggungnya.
Luka bacok tersebut dideritanya setelah terlibat tawuran antarwarga di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (16/2/2020).
"Korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dekat sebuah apotek," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono saat merilis kasus ini, Jumat (21/2/2020).
Sehari kemudian, Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu menangkap lima orang pelaku pengeroyokan.
Di samping itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa celurit dan parang.
"Kelima pelaku inisialnya RA, BN, AS, IBF, dan D. Masih ada dua orang lagi DPO," ujar Budi.
Ia menjelaskan, kelima pelaku memiliki peran masing-masing saat mengeroyok korban.
BN berperan menjatuhkan korban ke jalan, AS memukul menggunakan balok, dan RA melakukan pembacokan hingga RH tewas.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Caption: Konferensi pers ungkap kasus pengeroyokan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (21/2/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/konpers-pengeroyokan.jpg)