Atap Kelas SMKN 24 Jakarta Ambruk

Polisi Belum Terima Laporan Ambruknya Atap Kelas SMKN 24

Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur belum berencana melibatkan polisi untuk mengusut penyebab ambruknya bangunan SMKN 24 Jakarta.

Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kondisi ruang kelas SMKN 24 Jakarta yang atapnya ambruk di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (21/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur belum berencana melibatkan polisi untuk mengusut penyebab ambruknya bangunan SMKN 24 Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari pihak Sudin Pendidikan.

"Belum, belum ada laporan," kata Hery saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (24/2/2020).

Namun, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur siap bila dilibatkan mengusut kasus ambruknya kelas pada Jumat (21/2/2020) itu.

Penyelidikan ini guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dan tindak pidana atas bangunan yang baru diperbaiki tahun 2018 lalu.

"Bisa saja kita menangani, dilihat ada ada pidananya atau tidak," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Esti Budi Setyanta menuturkan jajarannya sudah datang memastikan kondisi bangunan yang ambruk.

Namun di delapan ruang kelas X yang atapnya ambruk sekira pukul 02.45 WIB lalu tersebut tak dipasang garis polisi.

"Anggota sudah cek ke lokasi. Untuk di Polsek enggak ada laporan terkait ambruknya atap kelas," tutur Budi.

TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi sebab ambruknya atap kelas SMKN 24 kepada Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto.

Namun hingga berita ditulis, upaya konfirmasi kepada Gunas yang sebelumnya tak memiliki dugaan apa pun urung membuahkan hasil.

Sebelumnya, Gunas mengatakan belum dapat memastikan apakah bakal melibatkan polisi dalam mengusut sebab ambruknya atap kelas SMKN 24.

"Belum tahu (melibatkan polisi atau tidak), yang jelas melibatkan Inspektorat dulu," kata Gunas, Jumat (21/2/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved