Vitalia Sesha Tersandung Kasus Narkoba

Vitalia Sesha yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Pernah Buat Kapolsek Ditegur Tito Karnavian

Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap artis peran atau model bernama Vitalia Sesha atas dugaan penyalahgunaan obat-obat terlarang atau narkoba.

Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Vitalia Sesha saat diperiksa di ruang Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/2/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap artis peran atau model bernama Vitalia Sesha atas dugaan penyalahgunaan obat-obat terlarang atau narkoba.

Vitalia tiba di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (26/2/2020) malam sekitar pukul 19.51 WIB.

Menggunakan kaos berwarna merah, artis yang belakangan diketahui namanya Vitalia Sesha ini berjalan dari halaman ke lantai 2 ruang Satresnarkoba.

Vitalia Shesha didampingi seorang lelaki menggunakan kaos abu-abu yang diduga pacarnya.

Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarra Barat AKP Maulana Mukarom mengatakan Vitalia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

"Ditangkap di Apartemen Mansion, Kemayoran," kata Maulana di lokasi.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi adalah narkotika jenis psikotropika.

Namun, polisi belum mengungkap secara rinci jenis narkobanya.

"Barbuk (barang bukti, Red), narkotika dan psikotropika, ditangkap bareng pasangan prianya," ucap Alan.

"Nanti kita sampaikan di rilis besok," sambungnya.

Sebelum Vitalia, Polres Metro Jakbar juga menangkap artis peran Lucinta Luna pada Selasa (11/2/2020) lalu atas kasus penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba.

Bukan Pertama Kali

Vitalia Sesha bukan kali ini saja tertangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Dilansir dari Kompas.com, Vita dan enam rekannya ditangkap polisi dalam penggerebekan sebuah kamar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada 11 Juli 2015 siang.

Dalam penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dugaan penyalahgunaan narkoba.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved