Banjir di Bekasi
Dilanda Banjir Hebat, Kota Bekasi Berlakukan Status Status Siaga Hingga Bulan Maret
Banjir hebat kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi, pada, Selasa (25/2/2020), kemarin.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Banjir hebat kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi, pada, Selasa (25/2/2020), kemarin.
Kejadian ini merupakan bencana banjir dengan dampak terluas setelah pada 1 Januari 2020 lalu, hal serupa sempat terjadi.
Wali Kota Bekasi Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, sejak musibah banjir awal tahun, pihaknya sudah menetapkan status Kota Bekasi dari mulai siaga hingga tanggap darurat bencana.
Hingga sampai insiden banjir hebat yang kedua ini, pihaknya masih berlakukan siaga hingga memasuki Maret 2020 mendatang.
"Kita belum cabut, sampai dengan Maret, karena kondisinya BMKG dulu bilang sampai dengan bulan Maret kita tidak cabut, kita masih tetap memberlakukan siaga," kata Rahmat.
Adapun banjir hebat kedua yang terjadi kemarin menurut Rahmat akibat luapan anak-anak sungai yang melintasi beberapa perumahan di Kota Bekasi.
"Kami memetakan anak-anak sungai, Kali Cikeas, ada Kali Sunter, Kali Buaran, ada Kali Cakung, ada Jatiluhur, itu kita petakan semua, saya kemarin bentuk tim, ketuanya sekretaris Bappeda dengan anggotanya termasuk akademisi," kata Rahmat di kantornya, Rabu (26/2/2020).
Pemetaan ini kata dia, merupakan langkah penanggulangan jangka panjang yang bakal dilakukan pemerintah daerah dalam penanganan banjir.
Dari situ, pemerintah akan membuat desain secara terperinci tiap-tiap anak sungai untuk kegiatan normaliasi dan pelebaran saluran drainase agar mampu menampung debit air.
"Pertama adalah desain master plan drainase, yang kedua adalah teknisnya bagaimana memeperbanyak embung kolam, tandon, polder, untuk menjadi tangkapan, sekarangkan sudah enggak ada tangkapan lagi karena catchment water-nya sudah habis buat perumahan," ujarnya.
"Jadi siklus air yang mencapai 600 itu tidak bisa ditampung tidak bisa diakselerasikan sehingga dia nyari tempat yang rendah, tempat yang rendah itu sudah pasti perumahan yang lama-lama," tambahnya.

Dari pemetaan itu, pemerintah akan mengurutkan rencana kegaiatan penanggulan dari hulu hingga ke hilir secara bertahap.
Pria yang akrab disapa Pepen ini menjelaskan, kewenangan anak sungai merupakan milik Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kita urut itu kita selesaikan secara konsisten, bukan sporadis, kita bantu buat memetakan bersama-sama. Kalau kita yang punya duit kita kerjakan, kalau enggak kita minta ke pusat," tegas dia.