Modus Martini Peras Selingkuhan Berumur 60 Tahun: Skenario Jebakan di Hotel Hingga Peran Suami Siri
Seorang kakek berinisial JH (60) menjadi korban pemerasan selingkuhannya bernama Evita Vab Bone alias Martini (35). Begini modusnya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Seorang kakek berinisial JH (60) menjadi korban pemerasan selingkuhannya bernama Evita Vab Bone alias Martini (35).
Pemerasan yang dilakukan Martini dibantu oleh suami sirinya yakni Agus alias Untung (39).
Ternyata perselingkuhan itu telah berjalan selama dua bulan
Dikutip dari Kompas.com, sang kakek berinisial JH selalu memberikan uang kepada Martini setelah mereka berhubungan badan.
Martini lalu bersekongkol dengan suami sirinya Agus menjebak JH untuk mendapatkan uang
Rp, 50 juta.
Dalam kurun waktu itu, JH selalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku Martini jika sudah melayani korban.
Suami siri Martini, Agus lalu meminta bantuan adiknya yakni Bayu Hanggara Disaputra (28) agar aksi tersebut berjalan lancar.
Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan, ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan. Ketiga pelakupunya peran berbeda.
Jebakan Hotel

Martini lalu mengajak selingkuhannya JH untuk menginap di salah satu hotel kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Ketika datang dan masuk ke dalam kamar, Martini langsung menghubungi suami sirinya, Agus, untuk berpura-pura menggerebek mereka.
"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020)
JH yang ketakutan mengetahui Agus adalah suami selingkuhannya, hanya bisa pasrah saat digerebek.
Kondisi itu dimanfaatkan para pelaku untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
"Korban diminta membayar Rp 50 juta, jika tidak fotonya akan disebar. Karena tidak ada uang, korban akhirnya menyerahkan handphone dan cincin emas senilai Rp 2,2 juta kepada pelaku," ujarnya.
Merasa telah diperas, JH pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ilir Timur I Palembang hingga ketiga pelaku akhirnya ditangkap.