Miliki Belasan Video Mama Muda Sedang Mandi, Pelaku Ungkap Alasannya Nekat Ngintip: Iseng Awalnya

Seorang kuli bangunan nekat mengintip serta merekam seorang mama muda yang lagi mandi di Surabaya Jawa Timur.

Penulis: Suharno | Editor: Siti Nawiroh
Net via Tribun Manado
Ilustrasi Mengintip - Miliki Belasan Video Mama Muda Sedang Mandi, Pelaku Ungkap Alasannya Nekat Ngintip: Iseng Awalnya 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang kuli bangunan nekat mengintip serta merekam seorang mama muda yang lagi mandi di Surabaya, Jawa Timur.

Bahkan kuli bangunan asal Grobogan Jawa Tengah berinisial SM ini menyimpan dan memiliki belasan koleksi video mama muda sedang mandi yang direkamnya.

Pemuda berusia 17 tahun itu rupanya rutin mengintip seorang mama muda saat sedang mandi.

Korban diketahui berinisial SA, seorang mama muda asal Surabaya berusia 32 tahun.

Peristiwa ini terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Saat ini, pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan itu sudah diamankan polisi.

Belasan video saat korban sedang mandi dijadikan barang bukti oleh aparat kepolisian.

Perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh pelaku berawal saat SM bekerja di sebuah proyek renovasi rumah di Jalan Imam Bonjol, Surabaya.

SM yang berkerja di proyek tersebut melihat sang mama muda tersebut hendak mandi.

Otak kotor SM pun muncul sehingga mencuri kesempatan untuk mengintip SA yang ketika itu sedang mandi.

Tak hanya mengintip, SM juga mengambil ponselnya dan merekam aktivitas sang mamah muda di kamar mandinya.

SM mengintip korban melalui lubang kamar mandi yang ada di rumah korban.

Ilustrasi Mengintip
Ilustrasi Mengintip (Net via Tribun Manado)

Tak hanya sekali, SM rupanya berkali-kali menyaksikan aktivitas sang mama muda saat sedang mandi.

Menurut pengakuan SM, ia tak kuat saat melihat mama muda tersebut melepas pakaian di dalam kamar mandi.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bernafsu saat melihat korban telanjang bulat ketika mandi.

SM mengaku, rekaman video mama muda lagi mandi itu untuk digunakan pelaku masturbasi.

"Ya khilaf, iseng awalnya. Tapi ada ide buat ngerekam, saya nafsu," kata tersangka SM dikutip dari SURYAMALANG.

Pelaku ini kini sudah ditahan karena diduga melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Koleksi 15 Video

Pelaku rupanya sudah mengoleksi 15 video mama muda lagi mandi.

Korban yang belakangan mengetahui sering diintip dan direkam saat sedang mandi pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke aparat kepolisian.

"Korban kemudian diam-diam melaporkan kejadian itu kepada kami. Selanjutnya, kami mendatangi lokasi dan periksa handpone beberapa orang yang ada di sana," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (28/2/2020).

Polisi pun memeriksa ponsel sejumlah pekerja proyek termasuk ponsel pelaku.

Petugas pun kaget saat diperiksa rupanya ada belasan video sang mamah muda lagi mandi yang direkam oleh SM.

"Saat kami geledah handpone pelaku, kami temukan lima belas video korban yang direkam oleh pelaku saat mandi" kata terang AKP Ruth Yeni.

Saat ini, SM telah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangannya.

Pemuda tersebut dijerat Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Mama Muda Jual Motor Demi Beli Sabu

Sementara itu di Kabupaten Tuban Jawa Timur, seorang mama muda nekat menjual motor maticnya seharga Rp 9,5 juta untuk modal jadi reseller sabu-sabu.

Sebagai reseller sabu-sabu, mama muda ini pun memberi embel-embel akan memberikan bonus kepada orang yang membeli sabu kepadanya.

Hal ini seperti yang dipraktikkan mama muda berinisial UF (29), warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

UF (29) tersangka kasus narkoba warga asal Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, menutup muka dengan kerudung yang dikenakan saat di Mapolres Tuban, Rabu (26/2/2020).
UF (29) tersangka kasus narkoba warga asal Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, menutup muka dengan kerudung yang dikenakan saat di Mapolres Tuban, Rabu (26/2/2020). (surya.co.id/m sudarsono)

Menurut pengakuannya, uang dari hasil jual motor matic dibelikan 13 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan mendapat bonus 1 poket ganja.

Barang tersebut didapatnya dari seseorang asal Pasuruan, Jawa Timur.

"Saya dapat barangnya dari Pasuruan, lalu saya jual lagi," ujar UF saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Rabu (26/2/2020).

Dia menjelaskan, sudah mengedarkan barang haram tersebut dua kali sejak Desember 2019.

Uang hasil penjualan diakuinya untuk membela suaminya yang tersandung kasus hukum sama (narkoba, red).

Bentuk pembelaan yaitu dengan membayar pengacara bagi kekasihnya yang tersandung kasus hukum tersebut.

"Saya jual sabu untuk membela suami saya yang tersandung kasus hukum, saya menyesal karena punya satu anak masih kecil," ucapnya bernada lirih.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, tersangka ditangkap di depan rumahnya pada 25 Februari kemarin.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik Satreskoba, petugas mengamankan sejumlah barang bukti sabu seberat 13 gram, kemudian ekstasi 20 butir, dan mendapatkan bonus satu poket ganja 8 gram.

Selain itu juga ada barang bukti lainnya yaitu satu hand phone bermerk dan dompet warna putih.

"Untuk pengakuan UF masih kita dalami, benar atau tidak. Tersangka kita jerat UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun," pungkasnya. (Surya/Tribun Bogor)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved