4 Pemuda Cabuli Gadis Belia di Kuburan Secara Bergilir, Satu di Antara Pelaku Ternyata Pacar Korban
Nasib memilukan dialami gadis belia warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
Tak hanya itu, tersangka BN dan MI mencabuli tersangka untuk kedua kalinya di kebun sawit Kecamatan Tebas.

Satu di Antara Pelaku Ternyata Pacar Korban
Siapa sangka satu di antara 4 pelaku pencabulan terhadap gadis belia adalah pacar korban.
Ditemui di Mapolres Sambas, satu di antara tersangka pencabulan AN (15) mengaku, bahwa dirinya adalah pacar korban.
"Iya saya pacarnya," katanya dikutip TribunJakarta dari TribunPontianak (2/3/2020).
"Kejadiannya di Danau Sebedang, Sebawi," ungkapnya.
• Tanggapi Kabar 2 Warga Depok yang Positif Corona, Mbah Mijan: Waspada! Ini Bukan Virus Biasa
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi tentang orang ketiga yang ikut mencabuli LL yang tidak lain adalah pacar AN.
AN mengaku, salah satunya justru ia tidak kenal.
Sebab ada tersangka yang sudah berumur 46 tahun.
"Kalau yang itu (MI-red), tidak tahu," tuturnya.
Atas perbuatannya, 4 orang tersangka tersebut pun harus berurusan dengan hukum.
Tersangka dikenai pasal 81 ayat (1), (2), (3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (TribnJakarta/TribunPontianak)
Kakek 78 Tahun Tega Cabuli 4 Bocah SD
KK (78 tahun) petani sawah dan kebun di Kalurahan (desa) Kanoman, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta hidup seorang diri tanpa istri yang menemani di rumahnya.