Dipaksa Layani Nafsu Pemuda Pengangguran hingga 4 Kali, Begini Pengakuan Pilu Bocah Lelaki di Solok

Minggu malam, kedua laki-laki berinisial EPS (23) dan ROP (13) meminta izin kepada pengurus tempat ibadah, mushala untuk menginap.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
net
Dipaksa Layani Nafsu Pemuda Pengangguran hingga Keciduk di Tempat Ibadah, Begini Pengakuan Pilu Bocah Lelaki di Solok 

TRIBUNJAKARTA.COM, SOLOK - Minggu malam, kedua laki-laki berinisial EPS (23) dan ROP (13) meminta izin kepada pengurus tempat ibadah, mushala.

Mereka meminta izin untuk menginap karena tak ada uang untuk melanjutkan perjalanan ke Nagari Air Dingin, Kabupaten Solok.

Pengurus mushala Kabupaten Solok, Sumateran Barat itu merasa prihatin dan mengizinkan kedua lelaki tersebut menginap.

Raffi Ahmad Kaget Kena Prank Sule, Sampai Terdiam dan Tutup Muka di Depan Cakra Khan

"Alasannya tak punya uang, hari sudah larut malam," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad dikutip dari Kompas.com.

Namun hal aneh dirasakan pengurus mushala dan warga lainnya.

Ketika sudah larut malam, kedua lelaki itu tampak mematikan semua lampu di mushala.

Merasa curiga, pengurus dan warga akhirnya bersama-sama mendatangi mushala tempat EPS dan ROP tidur.

Penampakan Rizky di Sidang Kasus Pencurian Motor, Sempat Begini saat Bersampingan dengan Baim Wong

Kaget bukan main, pengurus dan warga mendapati kedua pria itu tengah berhubungan badan dengan keadaan telanjang.

"Warga sempat marah dan pelaku hampir saja diamuk. Namun, beruntung ada yang menahan dan akhirnya diserahkan ke polisi," kata Deny.

Warga akhirnya menyerahkan keduanya ke polisi setelah penggerebekan tersebut, Senin (2/3/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa EPS yang merupakan pria pengangguran yang diduga melakukan pemerkosaan kepada ROP.

Kini, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pencuri Motornya Kirim WhatsApp dari Penjara & Minta Ini ke Baim Wong, Begini Isi Pesannya

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat UU Perlindungan Anak," ucap Deny, Rabu (4/3/2020).

Deny mengatakan, dari hasil pemeriksaan, EPS memaksa bocah 13 tahun itu untuk melakukan hubungan sejenis di dalam mushala.

"Ada unsur pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual sejenis. EPS memaksa ROP yang merupakan anak di bawah umur," kata Deny.

Fakta Terbaru Lansia Nekat Rampok 3 Kg Emas di Tamansari, Punya 4 Senjata Api & Ratusan Peluru

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved