Pabrik Masker Ilegal di Jakpus Digerebek
Pabrik Masker Ilegal di Jakarta Pusat Pekerjakan 12 Pegawai
pabrik masker ilegal yang terletak di Jalan Kali Baru Timur Raya tersebut dijadikan tempat akhir pembuatan masker.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Total ada 12 pegawai yang bekerja di pabrik masker ilegal, area Jalan Kali Baru Timur Raya, kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat diwawancarai awak media, di lokasi kejadian.
"Ada 12 karyawan termasuk pemiliknya," kata Heru.
Heru mengatakan, pelaku sekaligus pemilik pabrik masker ilegal ini berinisial DW (57 tahun).
Heru mengatakan, DW memiliki satu gudang lagi yang dijadikan pabrik masker ilegal, di kawasan Tangerang Selatan.
"Pemiliknya ini mengaku ada satu gudang lagi, di daerah Tangerang Selatan, mereka sebagian mencetak di sana," kata Heru.
Sementara, pabrik masker ilegal yang terletak di Jalan Kali Baru Timur Raya tersebut dijadikan tempat akhir pembuatan masker.
"Di sini untuk hasil akhirnya saja. Ada rencana mereka memindahkan bahannya dari Tangerang Selatan ke sini semua," beber Heru.
Heru menyebut, pelaku ini mencari keuntungan di saat masyarakat sangat membutuhkan.
"Mereka mau mencari keuntungan di saat momen orang-orang sangat membutuhkan masker," tutur Heru.
Kronologi penggerebekan
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek pabrik masker ilegal, di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam (5/3/2020).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, penggerebekan ini dihadiri Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.
Dia didampingi Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo.