Antisipasi Virus Corona di DKI

Pasar Jaya Batasi Penjualan Masker, Satu Orang Satu Boks dan Harus Tunjukan KTP

PD Pasar Jaya membatasi pembelian masker dalam operasi pasar yang dilakukan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.

TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya Arief Nasrudin saat ditemui di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2020). 

240 Toko Sepakati Operasi Pasar Masker

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Jaya melakukan operasi pasar (OP) demi menstabilkan harga masker di pasaran.

Dalam operasi ini, PD Pasar Jaya menggandeng Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Jakarta Timur untuk bersama-sama menekan harga masker.

Ketua Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Edi Haryanto mengatakan, sebanyak 240 toko di Pasar Pramuka mendukung operasi pasar ini.

"Ada 240 toko di sini (yang sepakat)," ucapnya saat ditemui di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2020).

Meski belum bisa mentabilkan harga masker, namun alat pelindung udara yang dijual oleh Pasar Jaya lebih murah dibandingkan harga pasaran, yaitu Rp 125 ribu/boks.

Apabila ada pedagang yang melanggar kesepakatan ini, Edi menyebut, pihaknya bakal memberikan sanksi.

"Pedagang di Pasar Jaya dikenal baik patuh terhadap arahan paguyuban, nanti kalau ditemukan (pelanggaran), sanksi bakal berjalan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, sanksi terberat yang akan diberikan kepada para pedagang nakal ialah dikeliarkan dari paguyuban.

"Sanksi, law enforcement itu ada. Kalau sampai mau dikeluarkan bisa, tapi saya di sini bersama pedagang walaupun masih ada satu dua harapan saya beslk sadar dan mengikuti hak yang sama," kata Arief.

Ia pun berharap, semua pedagang di Pasar Pramuka bisa mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama.

"Kalau bicara sanksi selalu ada sanksi, tapi saya berharal semuanya timbul dengan kesadaran," tuturnya.

Turunkan harga masker

Setelah dikritik akibat menjual masker dengan harga selangit, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Jaya akhirnya menurunkan harga alat pelindung tersebut.

Sebelumnya, Pasar Jaya membanderol satu boks masker seharga Rp 300 ribu atau dengan harga eceran Rp 6.500.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved