Pabrik Masker Ilegal di Jakpus Digerebek
Polisi Sebut Keuntungan Pabrik Masker Ilegal di Jakpus Mencapai Rp 4,7 Miliar
Pabrik masker ilegal di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat digerebek polisi, Kamis malam (5/3/2020).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Pabrik masker ilegal di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat digerebek polisi, Kamis malam (5/3/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan pabrik masker ilegal ini dapat meraup keuntungan sekira Rp 4,7 miliar.
Heru menyatakan, pelaku ini berinisial DW (57 tahun).
"Kalau kami hitung-hitung, dari barang bukti yang ada di sini, dia bisa mencapai Rp 4,7 miliar," kata Heru, sapaannya, di lokasi kejadian, Kamis malam (5/3/2020).
Heru melanjutkan, pelaku sekaligus pemilik pabrik masker ilegal ini berinisial DW (57 tahun).
Dikatakan Heru, DW telah mengedarkan masker di sejumlah area di Jakarta.
DW memproduksi masker ilegal ini saat masyarakat sangat membutuhkan. Pun hendak dijual dengan harga tak wajar.
"Kami masih mendalami, sekilas dari pengakuan pelaku, dia sudah menjual beberapa di mana saja," tambah Heru.
Kini, DW akan diinterogasi lebih lanjut ihwal kasus kepemilikan pabrik masker ilegal.
Pekerjakan 12 pegawai
Total ada 12 pegawai yang bekerja di pabrik masker ilegal, area Jalan Kali Baru Timur Raya, kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat diwawancarai awak media, di lokasi kejadian.
"Ada 12 karyawan termasuk pemiliknya," kata Heru.
Heru mengatakan, pelaku sekaligus pemilik pabrik masker ilegal ini berinisial DW (57 tahun).