Demo di Depan Kedubes India

Minta Bertemu Dubes India, Massa Aksi Akan Lakukan Ini Jika Tidak Dipenuhi

Massa aksi yang terdiri dari sejumlah Ormas Islam meminta pihak Kepolisian untuk memfasilitasi mereka bertemu dengan Duta Besar India untuk Indonesia.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ratusan orang berunjuk rasa di depan Gedung Kedubes India, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Massa aksi yang terdiri dari sejumlah Ormas Islam meminta pihak Kepolisian untuk memfasilitasi mereka bertemu dengan Duta Besar India untuk Indonesia.

Permintaan itu disampaikan seorang orator saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kedubes India, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

"Sebelum azan Ashar atau jam 15.15, tolong jembatani kami dengan Dubes India," kata seorang orator di atas mobil komando.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan perwakilan massa aksi belum bertemu Dubes India, ia mengatakan tidak akan bertanggung jawab atas tindakan selanjutnya.

"Kalau sampai jam 15.15 kami tidak bertemu dengan Dubes India, kami tidak bertanggung jawab. Umat akan bergerak dengan caranya sendiri," ujarnya.

Sementara itu, aparat keamanan gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri masih merapatkan barikade.

Kawat berduri juga telah terpasang sejak pagi tadi di depan Kedubes India.

Ratusan orang berunjuk rasa di depan Gedung Kedubes India, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
Ratusan orang berunjuk rasa di depan Gedung Kedubes India, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Sebelumnya, Ketua Media Center PA 212, Novel Bakmukmin mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk protes dan kecaman atas persekusi massal kaum muslim India oleh kelompok ekstrimis Hindu di India.

"Benar ada aksi di sana Jumat depan. Kami meminta pemerintah untuk segera menutup kedutaan besar India karena telah melakukan pembantaian Muslim di India," kata Novel kepada Tribunnews.com.

Dishub DKI Kerahkan 280 Petugas Untuk Pengamanan Lalu Lintas

Massa aksi yang berunjuk rasa di depan Kedubes India, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
Massa aksi yang berunjuk rasa di depan Kedubes India, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sebanyak 280 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) akan diterjunkan guna mengamankan lalu lintas di sekitar Kedutaan Besar (Kedubes) India di Jalan Rasuna Said, Setiabudi , Jakarta Selatan.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi akibat adanya aksi demo di Kedubes India.

"Total kita kerahkan 280 petugas," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (6/3/2020).

Adapun rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional, melihat situasi dan kondisi di lapangan.

"(Rekayasa lalu lintas) situasional, kita lihat dulu massa demonya," ujarnya saat dikonfirmasi.

Syafrin pun berharap, demo itu dapat berlangsung tertib dan para peserta aksi dapat menjaga segala fasilitas umum yang ada di sekitar lokasi demo.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa tersebut akan digelar oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Minta Masyrakat Tak Takut Virus Corona, dr Handrawan Nadesul: Demam Berdarah Itu Jauh Lebih Jahat!

Komentar Mahmoud Eid Atas Ditundanya Laga Persija Jakarta Vs Persebaya: Saya Harap Segera Berakhir

Dikutip dari Kompas.com, aksi unjuk rasa itu digelar sebagai aksi protes atas kerusuhan antara umat Muslim dan Hindu di New Delhi, India.

Kerusuhan itu terjadi karena penolakan Citizenship Amendment Act (CAA) yang juga disebut sebagai UU Kewarganegaraan Anti-Muslim.

"Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020," bunyi keterangan tentang aksi unjuk rasa itu.

FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 mengecam aksi kekerasan dan persekusi yang dilakukan oleh sejumlah umat Hindu dan penguasa India terhadap umat Islam India.

Sehingga, mereka mendesak pemerintah India segera mengambil tindakan untuk menghentikan aksi kekerasan dan persekusi terhadap Umat Islam India.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved