Virus Corona di Indonesia

Suhu Tubuh Pegawai dan Pengunjung Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Diperiksa untuk Cegah Corona

Suhu Tubuh Pegawai dan Pengunjung Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Diperiksa untuk Cegah Virus Corona atau Covid-19.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
Dok Pemkot Jaksel
Pemeriksaan suhu tubuh di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengecekan suhu tubuh dilakukan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (6/2/2020).

Setiap pegawai maupun tamu yang hendak memasuki area kantor wali kota dicek suhu tubuhnya menggunakan termometer kening.

Pengecekan suhu tubuh itu dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap virus corona ( Covid-19).

Satpel Kesehatan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dokter Ayu Widowati, mengatakan pengecekan suhu tubuh sudah dimulai sejak Kamis (5/3/2020).

"Kita sudah berkumpul dengan jajaran untuk mengadakan pemeriksaan suhu tubuh, sehubungan dengan inspeksi dan antisipasi wabah virus corona," kata Ayu dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, batasan suhu yang tergolong normal adalah 35 sampai 38 derajat Celcius.

Di atas itu, jelas Ayu, dapat dikategorikan deman dan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan.

"Kita cek apakah pernah berpergian ke luar negeri dalam waktu dekat. Kalau ada gejala sesak napas, langsung kita rujuk ke rumah sakit," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved