Remaja Pembunuhan Anak Serahkan Diri
ABG Serahkan Diri ke Polisi, Ngaku Bunuh Anak Usia 6 Tahun dan Mayatnya Disimpan di Lemari
Warga Sawah Besar digemparkan oleh kasus pembunuhan seorang bocah yang mayatnya disimpan dalam lemari dan diikat tambang oleh pelaku di bawah umur.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Siti Nawiroh
Thinkstock via Kompas
Ilustrasi garis polisi - ABG Serahkan Diri ke Polisi, Ngaku Bunuh Anak Usia 6 Tahun dan Mayatnya Disimpan di Lemari
"Tadi pagi kejadiannya, tapi cuma sebentar aja. Pas ditanya petugas piket ternyata TKP itu di Sawah Besar," kata Ghafur saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020).
Lantaran TKP pembunuhan berada di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, maka NF diantar petugas Polsek Metro Tamansari ke Mapolsek Sawah Besar.
"Karena enggak tahu, dia pikir mungkin kantor polisi dimana saja bisa menyerahkan diri," kata Ghafur.
Ghafur menjelaskan, saat mendatangi Mapolsek Metro Tamansari, NF mengaku telah melakukan pembunuhan kepada seorang balita di rumahnya wilayah Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Lebih lengkapnya Polsek Sawah Besar yang tangani," kata Ghafur. (TRIBUNJAKARTA/Elga/Dion/WartaKota/Joko)