Ririn Ekawati Negatif Narkoba

Geledah Rumah Ririn Ekawati, Polisi Temukan 7 Butir Pil dari Kotak Obat Mendiang Suami

Polisi menemukan tujuh butir pil xanas yang tergolong dalam psikotropika golongan IV saat menggeledah rumah Ririn Ekawati (39) di Tanah Abang.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Polisi menunjukan barang bukti happy five dan xanax yang melibatkan Ririn Ekawati, Senin (9/3/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polisi menemukan tujuh butir pil xanas yang tergolong dalam psikotropika golongan IV saat geledah rumah Ririn Ekawati (39) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2020).

"Kami juga lakukan penggeledahan di kediaman saksi RE, kami temukan sanax yang masuk psikotropika golongan IV," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat merilis kasus tersebut di kantornya, Senin (9/3/2020).

Ronaldo menerangkan, tujuh butir pil xanax itu ditemukan di tempat obat-obatan milik mendiang suami Ririn Ekawati yang telah meninggal pada Tahun 2017 silam.

"Ini masih melakukan pendalaman sebetulnya barang ini milik siapa. Ditemukan dalam satu obat-obatan milik mantan suami RE," kata Ronaldo.

Selain meminta keterangan Ririn, saat ini polisi tengah membawa selebiritis itu untuk cek rambut dan cek darah di Laboratorium BNN, Lido, Jawa Barat.

Sebab, dari hasil tes urine Ririn Ekawati negatif narkoba dan obat terlarang.

Padahal dari pengakuan ITY (30) selaku asistennya, dia sempat memberikan setengah butir happy five kepada Ririn.

"Untuk memastikan karena baru satu metode pemeriksaan, hari ini RE kami arahkan dibawa ke BNN untuk lakukan pemeriksaan rambut dan darah," ujar Ronaldo.

Saat ini, Ririn Ekawati masih berstatus saksi. Sedangkan ITY yang memiliki lima butir happy five dan DN (42) selaku pemasok telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya yakni ITY (30) di sebuah lobby gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) malam oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dari penangkapan tersebut, awalnya polisi mengamankan dua butir happy five milik ITY dari dalam tasnya yang ada di mobil Ririn Ekawati.

Setelahnya, polisi kembali menemukan tiga butir happy five dari indekost ITY dan tujuh butir Xanax (psikotropika golongan IV) dari rumah Ririn yang ada di kotak obat-obatan milik mendiang suaminya.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap seorang perempuan berinisial DV alias DN (42) yang memasok happy five tersebut.

DN diamankan dari apartemennya di Apartemen One Park Residencez, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (8/3/2020) pagi

Polisi menunjukan barang bukti happy five dan xanax yang melibatkan Ririn Ekawati, Senin (9/3/2020)
Polisi menunjukan barang bukti happy five dan xanax yang melibatkan Ririn Ekawati, Senin (9/3/2020) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Polisi Beberkan Alasan Bawa Ririn Ekawati ke Laboratorium BNN di Lido

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan alasan pihaknya membawa Ririn Ekawati (39) ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat.

Padahal, berdasarkan hasil tes urine, Ririn dinyatakan negatif narkoba.

Adapun dibawanya Ririn ke Laboratorium BNN untuk menjalani tes rambut dan tes darah.

Ririn dibawa ke Laboratorium BNN sekira Pukul 11.00 WIB pagi tadi sebelum polisi menjelaskan kasus yang menjeratnya.

Ronaldo menjelaskan, dibawanya Ririn ke Laboratorium BNN untuk memastikan apakah selebriti tersebut memang benar-benar bersih dari barang haram tersebut.

Pasalnya, dari pengakuan ITY (30) selaku asistennya, dia sempat memberikan setengah butir happy five kepada Ririn.

"Supaya pemeriksaan ini transparan karena dari salah satu keterangan saudara IND, setengah butir diberikan kepada RE. Tapi dalam pemeriksaan urine hasilnya negatif, mungkin kadarnya kecil atau yang lain-lain," jelas Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

"Untuk menastikan benar atau tidak kami lakukan uji yang lain," imbuhnya.

Ririn Ekawati saat ditemui di acara Make Over kolaborasi dengan Tities Saputra di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).
Ririn Ekawati saat ditemui di acara Make Over kolaborasi dengan Tities Saputra di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Ronaldo mengatakan, berdasarkan pengakuan ITY, dia memberikan setengah happy five itu kepada Ririn tiga hari lalu.

Selain soal pengakuan ITY, saat menggeledah rumah Ririn di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/3/2020) malam, polisi menemukan tujuh butir pil xanax dari rumah Ririn.

Tujuh butir pil xanax yang masuk dalam psikotropika golongan empat itu ditemukan bercampur dengan obat-obatan milik suami mendiang Ririn yang meninggal pada 2017 lalu.

"Saat pengeledahan, tempatnya (xanax)  bersama dengan obat-obatan yang dimiliki mendiang suami RE. Harus kami lakukan pendalaman," ujarnya.

Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya yakni ITY (30) di sebuah lobby gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) malam oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan dua butir happy five milik ITY dari dalam tasnya yang ada di mobil Ririn Ekawati.

Setelahnya, polisi kembali menemukan tiga butir happy five dari indekost ITY dan tujuh butir Xanax (psikotropika golongan IV) dari rumah Ririn yang ada di kotak bat-obatan milik mendiang suaminya.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap seorang perempuan berinisial DV alias DN (42) yang memasok happy five tersebut.

DN diamankan dari apartemennya di Apartemen One Park Residencez, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (8/3/2020) pagi

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 37 butir happy five yang disimpan di dalam dompetnya.

Dibawa ke BNN

Kendati hasil tes urine Ririn Ekawati (39) negatif narkoba, polisi tetap membawanya ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, Ririn akan menjalani tes rambut dan tes darah.

Pasalnya, dari keterangan asistennya yang turut diamankan bersama Ririn di sebuah lobby gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) malam, ia memberikan setengah butir happy five kepada selebriti tersebut.

"Supaya pemeriksaan ini transparan karena dari salah satu keterangan saudara IND, setengah butir diberikan kepada RE. Tapi dalam pemeriksaan urine hasilnya negatif, mungkin kadarnya kecil atau yang lain-lain," kata Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

"Untuk memastikan benar atau tidak kami lakukan uji yang lain," imbuhnya.

Selain itu, saat menggeledah rumah Ririn Ekawati di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, polisi menemukan tujuh butir pil xanax dari rumah Ririn.

Tujuh butir pil xanax yang masuk dalam narkoba golongan empat itu ditemukan bercampur dengan obat-obatan milik suami mendiang Ririn yang meninggal pada 2017 lalu.

"Saat pengeledahan, tempatnya (xanax)  bersama dengan obat-obatan yang dimiliki mendiang suami RE. Harus kami lakukan pendalaman," ujarnya.

Cabuli Gadis dengan Keterbelakangan Mental, Pekerja Serabutan Asal Cilincing Ditangkap Polisi

Jalani Tes Kejiwaan, ABG Pembunuh Anak Kooperatif Saat Diperiksa

Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya yakni ITY (30) di sebuah lobby gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) malam oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan lima happy five milik ITY dan tujuh butir Xanax dari rumah RE.

Setelah mengamankan keduanya, polisi menangkap pemasok barang haram tersebut berinisial DV dengan barang bukti 37 butir happy five.

Saat ini, INY dan DV sudah berstatus tersangka dan terancam dikenakan Pasal 60 Sub Pasal 62 UU Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sementara Ririn Ekawati masih berstatus saksi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved