Virus Corona di Indonesia

Pengawasan Virus Corona, Petugas Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Jalur Khusus Untuk 4 Negara Ini

Mewabahnya virus corona, PT Angkasa Pura II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta batasi penumpang dari luar negeri.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Istimewa/dokumentasi PT Angkasa Pura II
Jalur khusus yang disediakan pengelola bandara untuk negara Iran, Korea Selatan, Italia, dan China di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk pengawasan Virus Corona, Senin (9/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Mewabahnya virus corona, PT Angkasa Pura II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta melakukan pembatasan kembali penumpang dari luar negeri.

Pembatasan yang sudah dilakukan sejak kemarin kali ini dilakukan untuk penumpang dari negara Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Seperti diketahui, pemerintah melakukan pembatasan terhadap warga negara asing ( WNA) yang tiba dari tiga negara tersebut mulai Minggu (8/3/2020).

Sebelumnya pembatasan juga sudah dilakukan terhadap penumpang pesawat yang tiba dari China daratan.

Pembatasan terhadap kedatangan traveler dari empat negara ini dilakukan sebagai upaya menekan potensi penyebaran virus corona (COVID-19) ke Indonesia.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan pengawasan dilakukan secara ketat mulai dari pengecekan dokumen perjalanan hingga pemeriksaan kesehatan.

"Seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta di mana disediakan jalur khusus di terminal kedatangan internasional Soekarno-Hatta. Bagi traveler pemegang paspor dan penumpang dari Italia, China, Korea Selatan dan Iran akan diarahkan masuk jalur 1," kata Awaluddin dalam keterangannya, Senin (9/3/2020).

Ia melanjutkan, setiap maskapai akan memberikan informasi jumlah penumpang yang berasal dari Iran, Italia, dan Korea Selatan kepada petugas.

Namun, perlu diketahii, pemerintah tidak melarang penerbangan atau kedatangan traveler dari Iran, Italia dan Korea Selatan.

Namun, yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pembatasan.

WNA yang tiba dari tiga negara itu diizinkan masuk ke Indonesia jika memiliki sertifikat kesehatan.

"Dengan catatan sertifikat tersebut sudah dicek dan dinyatakan valid oleh KKP, meski memiliki riwayat perjalanan kurang dari 14 hari terakhir dari negara-negara itu," sambung Awaluddin.

Sertifikat kesehatan harus mencantumkan minimal dua keterangan yaitu Fit to Travel dan Free from Respiratory Diseases.

Bagi WNA yang tidak membawa sertifikat kesehatan maka dipastikan ditolak masuk ke Indonesia.

Sementara itu WNA yang tiba dari tiga negara tersebut dilarang masuk ke Indonesia jika dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke sejumlah wilayah di Iran.

Yakni Tehran, Qom dan Gilan; lalu Italia yakni Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont; serta Korea Selatan yakni Daegu dan Gyeongsangbuk-do.

WNA yang tiba dari Iran, Italia dan Korea Selatan harus menggunakan visa dari KBRI dan akan dilarang masuk jika menggunakan visa on arrival (VOA) atau memanfaatkan fasilitas bebas visa (BVK).

Pembatasan juga dilakukan terhadap WNA yang tiba dari China daratan.

"Bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan kurang dari 14 hari maka akan dilarang masuk ke Indonesia, sementara jika lebih dari 14 hari maka diperbolehkan masuk ke Indonesia setelah diperiksa oleh KKP," ucap Awaluddin.

Menurutnya, PT Angkasa Pura II bersama dengan stakeholder lainnya juga telah menjalankan prosedur pemeriksaan kesehatan secarat ketat.

"Pemeriksaan suhu tubuh penumpang pesawat di area kedatangan internasional Terminal 3 Soekarno-Hatta dilakukan selama 24 jam," kata Awaluddin.

Pemeriksaan pun menggunakan dua alat yakni Thermal Scanner dan Thermo gun.

Jumlah personel yang bertugas memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat sebanyak tujuh orang di dalam satu grup.

Terdiri dari tenaga medis dua orang, aviation security dua orang, dan personel pelayanan tiga orang.

Di dalam satu hari terdapat dua shift yang terdiri dari empat grup, sehingga total terdapat 28 orang dalam satu hari untuk bertugas memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat rute internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved