Ririn Ekawati Negatif Narkoba
Polisi Beberkan Alasan Bawa Ririn Ekawati ke Laboratorium BNN di Lido
Ronaldo mengatakan, berdasarkan pengakuan ITY, dia memberikan setengah happy five itu kepada Ririn tiga hari lalu.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan alasan pihaknya membawa Ririn Ekawati (39) ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat.
Padahal, berdasarkan hasil tes urine, Ririn dinyatakan negatif narkoba.
Adapun dibawanya Ririn ke Laboratorium BNN untuk menjalani tes rambut dan tes darah.
Ririn dibawa ke Laboratorium BNN sekira Pukul 11.00 WIB pagi tadi sebelum polisi menjelaskan kasus yang menjeratnya.
Ronaldo menjelaskan, dibawanya Ririn ke Laboratorium BNN untuk memastikan apakah selebriti tersebut memang benar-benar bersih dari barang haram tersebut.
Pasalnya, dari pengakuan ITY (30) selaku asistennya, dia sempat memberikan setengah butir happy five kepada Ririn.
"Supaya pemeriksaan ini transparan karena dari salah satu keterangan saudara IND, setengah butir diberikan kepada RE. Tapi dalam pemeriksaan urine hasilnya negatif, mungkin kadarnya kecil atau yang lain-lain," jelas Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).
"Untuk menastikan benar atau tidak kami lakukan uji yang lain," imbuhnya.
Ronaldo mengatakan, berdasarkan pengakuan ITY, dia memberikan setengah happy five itu kepada Ririn tiga hari lalu.
Selain soal pengakuan ITY, saat menggeledah rumah Ririn di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/3/2020) malam, polisi menemukan tujuh butir pil xanax dari rumah Ririn.
Tujuh butir pil xanax yang masuk dalam psikotropika golongan empat itu ditemukan bercampur dengan obat-obatan milik suami mendiang Ririn yang meninggal pada 2017 lalu.
"Saat pengeledahan, tempatnya (xanax) bersama dengan obat-obatan yang dimiliki mendiang suami RE. Harus kami lakukan pendalaman," ujarnya.
Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya yakni ITY (30) di sebuah lobby gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) malam oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan dua butir happy five milik ITY dari dalam tasnya yang ada di mobil Ririn Ekawati.
Setelahnya, polisi kembali menemukan tiga butir happy five dari indekost ITY dan tujuh butir Xanax (psikotropika golongan IV) dari rumah Ririn yang ada di kotak bat-obatan milik mendiang suaminya.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap seorang perempuan berinisial DV alias DN (42) yang memasok happy five tersebut.
DN diamankan dari apartemennya di Apartemen One Park Residencez, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (8/3/2020) pagi
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 37 butir happy five yang disimpan di dalam dompetnya.
Dibawa ke BNN
Kendati hasil tes urine Ririn Ekawati (39) negatif narkoba, polisi tetap membawanya ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, Ririn akan menjalani tes rambut dan tes darah.
Pasalnya, dari keterangan asistennya yang turut diamankan bersama Ririn di sebuah lobby gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) malam, ia memberikan setengah butir happy five kepada selebriti tersebut.
"Supaya pemeriksaan ini transparan karena dari salah satu keterangan saudara IND, setengah butir diberikan kepada RE. Tapi dalam pemeriksaan urine hasilnya negatif, mungkin kadarnya kecil atau yang lain-lain," kata Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).
"Untuk memastikan benar atau tidak kami lakukan uji yang lain," imbuhnya.
Selain itu, saat menggeledah rumah Ririn Ekawati di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, polisi menemukan tujuh butir pil xanax dari rumah Ririn.
Tujuh butir pil xanax yang masuk dalam narkoba golongan empat itu ditemukan bercampur dengan obat-obatan milik suami mendiang Ririn yang meninggal pada 2017 lalu.
"Saat pengeledahan, tempatnya (xanax) bersama dengan obat-obatan yang dimiliki mendiang suami RE. Harus kami lakukan pendalaman," ujarnya.
• Cabuli Gadis dengan Keterbelakangan Mental, Pekerja Serabutan Asal Cilincing Ditangkap Polisi
• Jalani Tes Kejiwaan, ABG Pembunuh Anak Kooperatif Saat Diperiksa
Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya yakni ITY (30) di sebuah lobby gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) malam oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan lima happy five milik ITY dan tujuh butir Xanax dari rumah RE.
Setelah mengamankan keduanya, polisi menangkap pemasok barang haram tersebut berinisial DV dengan barang bukti 37 butir happy five.
Saat ini, INY dan DV sudah berstatus tersangka dan terancam dikenakan Pasal 60 Sub Pasal 62 UU Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Sementara Ririn Ekawati masih berstatus saksi. (*)