Dendam Orangtuanya Jadi Bahan Gosip, Remaja di Makassar Ambil Gunting dan Buat Tetangga Masuk RS
Seorang remaja di Makassar berinisial MI (19) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya MI membuat tetangganya RO mengalami luka.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang remaja di Makassar berinisial MI (19) harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya MI membuat tetangganya RO mengalami luka hingga dilarikan ke rumah sakit, pada Minggu (8/3/2020) lalu.
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa mengatakan MI kini sudah diamankan pihak kepolisian.
TONTON JUGA
"Korban mengalami luka di bagian lengan kiri. Saat ini pelaku sudah kami tahan bersama barang bukti gunting tersebut," ujar Nurman dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Selasa (10/3/2020).
Nurman menjelaskan MI ditangkap di rumahnya di Jalan Gotong beberapa jam setelah menganiaya RO.
Sebelum melakukan penganiayaan, MI terlebih dahulu mabuk lem.
Dalam keadaan mabuk, MI kemudian mengambil gunting yang ada di dalam rumahnya.
Lalu MI mendatangi kediaman korban dan menusuknya berkali-kali.
• Ketiduran di Gudang Setelah Minum Obat dan Buat Keluarga Panik, Bocah 12 Tahun Rekayasa Penculikan
TONTON JUGA
Tindakan nekat MI rupanya dilatari rasa dendam terhadap RO.
Pasalnya menurut MI, RO kerap menjadikan orangtuanya sebagai bahan bergosip.
"Pelaku merasa dendam terhadap korban dimana pelaku menganggap korban sering menceritai orangtuanya," kata Nurman.
Penganiayaan tersebut sendiri terjadi di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar. (Kompas)
• 5 Siswi SMK yang Gerayangi Teman Nunduk Lesu saat Diperiksa, Polisi: Terancam Hukuman Maks 15 Tahun
Orangtuanya Sudah Meninggal Dihina, Tukang Nasi Goreng Bikin Kepala Tetangganya Luka Parah
Tak terima orangtuanya yang sudah meninggal dihina tetanga, Arif terpaksa berurusan dengan polisi.
Pria yang berprofesi sebagai tukang nasi goreng itu ditangkap pihak kepolisian di Desa Sokatengah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Arif bahkan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Bagaimana tidak, Arif telah membuat tetangganya Sudiri (55) dilarikan ke rumah sakit.
• Pengakuan Maudy Ayunda Kerap Minder di Universitas Stanford Karena Ini, Boy William Kaget: Stop It!
TONTON JUGA
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang kemudian menceritakan kronologi peristiwa berdarah itu.
Iqbal menjelaskan, kejadian bermula saat Arif menutup saluran air yang menuju ke rumah Sudiri.
Terjadi adu mulut hingga saling mengancam di rumah Sudiri.
Arif sempat kembali ke rumah untuk mengambil potongan pipa besi.
"Tersangka ke rumah korban dan memukul kursi dengan tujuan mengancam korban dan keduanya saling mengancam," kata Iqbal.
• 70 Persen Publik Puas Kinerja 100 Hari Jokowi, Roy Suryo Terkekeh: Paling Gak Mendekati Zaman SBY
TONTON JUGA
Sudiri kemudian menghina orangtua Arif yang sudah meninggal.
Setelah terjadi adu mulut, korban menyerang tersangka dengan sebilah kayu.
Serangan ditangkis tersangka yang kemudian dibalas dengan pukulan pipa besi tepat di kepala korban.
Korban akhirnya jatuh dengan posisi sujud.
• Ibu Balita Tanpa Kepala Anggap Kematian Putranya Janggal, Kondisi Kaus Dalam Korban Buat Curiga
Korban mengalami penggumpalan darah dan tempurung kepala retak.
Sudiri sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mendapat pukulan.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan tewas pada Sabtu (15/2/2020).
"Karena kesalahpahaman mereka saling cekcok hingga akhirnya terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal," kata M. Iqbal Simatupang, saat konferensi pers, di Mapolres Tegal, Senin (17/2/2020).

• Bibi Ardiansyah Bongkar Chat Dedy Susanto ke Vanessa Angel, Pertanyaan Tak Senonoh Ini Jadi Sorotan
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya unsur pembunuhan terencana.
Menurut Iqbal, tersangka spontan mengambil besi yang biasa digunakan sebagai alat pertukangan di rumahnya.
"Niatnya hanya nakut nakutin. Tidak ada niat membunuh," kata Arif, dihadapan polisi.
Sedangkan Arif mengaku sebelumnya pernah bertengkar dengan Sudiri.
• Nikita Mirzani Ajak Azka Cukur Rambut, Tingkah Sang Putra Buat Pegawai Salon Kesal hingga Tanya Ini
Saat itu cekcok terjadi karena persoalan tanah tapi tidak sampai kontak fisik.
"Dulu saya pernah dituduh menyerobot tanahnya. Tapi tidak sampai seperti kejadian kemarin," kata Arif.
Kini Arif dijerat Pasal 361 KUHP ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Kompas)
• Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasiennya, Dedy Susanto Beri Klarifikasi: Kebangetan Fitnahnya