Dianiaya Wali Murid dengan Bawa Pistol Karena Tak Terima HP Anak Dikumpulkan, Begini Reaksi Kepsek

Aksi wali murid menganiaya kepala SMAN 10 di Tanjung Jabung Barat, Jambi pada Rabu (6/3/2020) berbuntut panjang.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
takasuu via kompas
Ilustrasi kekerasan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi wali murid menganiaya kepala SMAN 10 di Tanjung Jabung Barat, Jambi pada Rabu (6/3/2020) berbuntut panjang.

Penganiayaan yang dilakukan wali murid itu akan diselidiki pihak kepolisian.

Wakapolres Tanjung Jabung Barat Kompol Wirmanto menuturkan, telah menerima laporan peristiwa itu.

TONTON JUGA:

Saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman penyelidikan terkait kasus kekerasan tersebut.

"Iya, sudah ada laporan. tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI," ujarnya.

TERKUAK Permintaan Ibu Kandung Pelaku Pembunuhan Bocah Kepada Ayah Korban, Ini Respon Bijak Kartono

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena tak terima ponsel anaknya disita saat akan ujian di sekolah.

Akibatnya, wali murid itu mendatangi sekolah dengan membawa pistol.

Berikut sederet fakta wali murid aniaya kepala sekolah sambil bawa pistol dirangkum TribunJakarta:

1. Kronologi

Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman, menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika sekolah meminta siswa untuk mengumpulkan ponsel sebelum ujian dimulai.

Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan (takasuu via kompas)

Saat itu sekolah menyediakan fasilitas wifi untuk akses internet siswa untuk ujian online.

Ketika sesi ujian pertama berlangsung, kepala sekolah menemukan seorang siswa yang tak menyerahkan ponselnya.

Ayah Korban Pembunuhan Tak Curiga Anak Main Bareng, Terkuak Perubahan Drastis Sikap Pelaku Saat SMP

Saat itu siswa tersebut enggan menyerahkan ponsel dengan alasan dilarang orang tuanya.

"Siswa bersangkutan berasalan orang tuanya tak mengizinkan HP itu dikumpulkan. Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orang tuanya," ujar Lukman.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved