Dianiaya Wali Murid dengan Bawa Pistol Karena Tak Terima HP Anak Dikumpulkan, Begini Reaksi Kepsek
Aksi wali murid menganiaya kepala SMAN 10 di Tanjung Jabung Barat, Jambi pada Rabu (6/3/2020) berbuntut panjang.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi wali murid menganiaya kepala SMAN 10 di Tanjung Jabung Barat, Jambi pada Rabu (6/3/2020) berbuntut panjang.
Penganiayaan yang dilakukan wali murid itu akan diselidiki pihak kepolisian.
Wakapolres Tanjung Jabung Barat Kompol Wirmanto menuturkan, telah menerima laporan peristiwa itu.
TONTON JUGA:
Saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman penyelidikan terkait kasus kekerasan tersebut.
"Iya, sudah ada laporan. tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI," ujarnya.
• TERKUAK Permintaan Ibu Kandung Pelaku Pembunuhan Bocah Kepada Ayah Korban, Ini Respon Bijak Kartono
Diduga penganiayaan itu dilakukan karena tak terima ponsel anaknya disita saat akan ujian di sekolah.
Akibatnya, wali murid itu mendatangi sekolah dengan membawa pistol.
Berikut sederet fakta wali murid aniaya kepala sekolah sambil bawa pistol dirangkum TribunJakarta:
1. Kronologi
Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman, menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika sekolah meminta siswa untuk mengumpulkan ponsel sebelum ujian dimulai.

Saat itu sekolah menyediakan fasilitas wifi untuk akses internet siswa untuk ujian online.
Ketika sesi ujian pertama berlangsung, kepala sekolah menemukan seorang siswa yang tak menyerahkan ponselnya.
• Ayah Korban Pembunuhan Tak Curiga Anak Main Bareng, Terkuak Perubahan Drastis Sikap Pelaku Saat SMP
Saat itu siswa tersebut enggan menyerahkan ponsel dengan alasan dilarang orang tuanya.
"Siswa bersangkutan berasalan orang tuanya tak mengizinkan HP itu dikumpulkan. Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orang tuanya," ujar Lukman.