Tak Bayar Pajak 2 Tahun Berturut-Turut, Pemilik Kendaraan Bisa Aktifkan STNK Sebelum Jadi Rongsok
UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 disebutkan jika data STNK telah dihapus, maka data regident mobil atau sepeda motor tersebut tidak bisa diaktifkan lagi
TRIBUNJAKARTA.COM – Rencana Ditlantas Polda Metro Jaya yang mewacanakan penghapusan data registrasi dan identifikasi (regident) surat tanda nomor kendaran bermotor ( STNK) bagi kendaraan yang menunggak pajak, cukup mengkhawatirkan para pemilik mobil dan sepeda motor.
Terutama bagi kendaraan bermotor yang tidak dibayarkan pajaknya selama dua tahun berturut-turut, sejak habisnya masa berlaku STNK, yakni setiap lima tahun sekali.
Sebab dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 disebutkan jika data STNK telah dihapus, maka data regident mobil atau sepeda motor tersebut tidak bisa diaktifkan lagi.
Dengan kata lain, kendaraan tersebut tidak bisa digunakan di jalan raya dan bisa menjadi besi rongsok.
Meski begitu, menurut Arif Fazlurrahman, Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol, para pemilik kendaraan masih bisa mengaktfikan STNK dengan langsung mendatangi Samsat, sebelum masa berlaku penghapusan data dimulai.
“Prosedurnya sama saja seperti membayar pajak tahunan biasa,” ucap Arif, belum lama ini.
“Persyaratannya membawa KTP asli dan STNK asli. Nominal yang harus dibayar saja yang berbeda karena dikenakan denda sesuai dengan berapa lama menunggaknya,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Kendaraan Bodong Bisa Aktifkan STNK Sebelum Jadi Rongsok",
Penulis : Dio Dananjaya
Terus Didebat Najwa Shihab saat Podcast, Armand Maulana Emosi Minta Bintang Tamu Diganti: Kacau Nih! |
![]() |
---|
5 Obat Tradisional Penambah Vitalitas Cocok Jadi Obat Kuat Para Suami, Alami Tanpa Efek Samping |
![]() |
---|
Akui Kecantikan Lesti Kejora Kalahkan Dinda Hauw, Rizky Billar Menanti Momen Ini di Malam Pertama |
![]() |
---|
Mulai Mei 2021, Gubernur Anies Berencana Revitalisasi Trotoar di Kawasan Kebayoran Baru |
![]() |
---|
Tak Mau Kalah dari Gibran dan Bobby, Kaesang Pangarep Beli Saham Klub Liga 1 Bali United? |
![]() |
---|