Mobil Istri Jenderal Polisi Ditabrak

Istri Irjen Boy Rafli Amar Minta Ini ke Warga yang Menolong setelah Mobilnya Diseruduk Transjakarta

Sempat ada obrolan istri Irjen Boy Rafli Amar tak lama mobilnya ditabrak Transjakarta lalu dievakuasi warga keluar dari mobil menuju ke rumah sakit.

Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Mobil Pajero Sport yang terlibat kecelakaan dengan bus TransJakarta di jembatan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Istri Irjen Boy Rafli Amar menjalani perawatan di rumah sakit setelah mobil Pajero Sport yang ditumpanginya diseruduk armada Transjakarta.

Terselip cerita warga yang menolong, setelah mengevakuasi istri jenderal bintang dua tersebut dari mobil yang ringsek pada Selasa (10/3/2020) pagi.

Dalam video viral yang beredar di Instagram, sisi kiri pintu depan dan belakang penyok dan posisi mobil Pajero Sport hitam menempel ke pilar flyover.

Berdasarkan laporan pihak kepolisian, kecelakaan ini lantaran pengemudi armada Transjakarta diduga kurang berhati-hati. 

Periksa CCTV Transjakarta

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Condro menjelaskan, mobil Pajero Sport dikemudikan sopir berinisial MJ sedang melaju dari arah Permata Hijau.

Mobil tersebut hendak berbelok ke arah Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Lalu bus TJ (Transjakarta) mau lurus dari halte. Tiba-tiba melaju dan menabrak si Pajero itu," ungkap Sambodo saat dihubungi wartawan.

Ia memastikan mobil Pajero yang dikemudikan MJ sedang tidak melintas di jalur Transjakarta.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan membenarkan istri Irjen Boy Rafli Amar penumpang di mobil yang diseruduk Transjakarta.

"Iya benar (istri Boy Rafli Amar, red)," ucap Budi saat dihubungi terpisah.

Akibat kecelakaan tersebut, mobil Pajero Sport itu mengalami ringsek di bagian pintu depan dan belakang sebelah kiri.

Guna penyelidikan mendalam, polisi akan memeriksa rekaman CCTV yang ada di Transjakarta.

"Kita akan ambil CCTV, kemudian, driver (Transjakarta) akan kita tes urine. Ketiga, kita periksa mobilnya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Condro, Selasa (10/3/2020).

Terkait pemeriksaan CCTV, jelas Sambodo, pihaknya ingin mengetahui lebih jelas peristiwa kecelakaan tersebut.

"Itu mestinya kan pelan karena baru jalan dari halte. Kok bisa melaju dengan kecepatan tinggi?" tanya dia.

Mobil Pajero Sport yang terlibat kecelakaan dengan bus TransJakarta di jembatan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2020).
Mobil Pajero Sport yang terlibat kecelakaan dengan bus TransJakarta di jembatan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

"Apakah human error atau kesalahan kendaraan, akan kita panggil juga saksi ahli," sambung Sambodo.

Sopir Transjakarta Tersangka

Polisi sudah memeriksa sopir Transjakarta yang menyeruduk mobil Pajero Sport yang ditumpangi istri Irjen Boy Rafli Amar, termasuk mengetes urinenya.

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan si sopir sebagai tersangka karena melanggar Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang LLAJ.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan sopir tersebut lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan.

"Tersangka tidak ditahan dikarena ancaman pidana penjaranya hanya satu tahun dan bukan pasal pengecualian yang dapat dilakukan penanahanan," terang Fahri.

Menurut Fahri kondisi istri Irjen Boy Rafli Amar hanya mengalami luka ringan.

Polisi masih menunggu hasil visum istri sang jenderal dari pihak rumah sakit yang diperkirakan keluar dalam dua hari ke depan.

Sementara itu PT Transportasi Jakarta memberikan sanksi setop operasi terhadap sopir bus yang menabrak mobil istri Irjen Boy Rafli Amar.

"Pengemudi diberikan sanksi berupa setop operasi," tulis Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam siaran tertulis yang diterima TribunJakarta.com.

Pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian.

Jika terbukti bersalah, sang sopir terancam mendapat sanksi tambahan dari pihak Transjakarta.

Sanksi tegas berupa pemecatan mungkin saja diberikan kepada sang sopir bila dianggap lalai hingga sebabkan kecelakaan.

"Sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilalukan," ujarnya.

Atas kejadian ini, bus Transjakarta rute 8C Tanah Abang - Kebayoran Lama disita oleh pihak kepolisian guna investigasi lebih lanjut.

"Bus telah diamankan pihak yang berwajin untuk keperluas investigasi. Kami menurunkan bus cadangan untuk tetap melayani pelanggan secara penuh," kata Nadia.

Bus Melaju Sendiri

Masih dalam keterangan yang sama, Nadia menjelaskan bus tersebut baru tiba di Halte Kebayoran Lama arah Tanah Abang.

Sang sopir pun mengambil posisi untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di halte tersebut.

"Pengemudi memajukan bus untuk melakukan penaikan dan penurunan pelanggan," ucap dia.

Mobil Pajero Sport yang mengalami kecelakaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020)./Istimewa
Mobil Pajero Sport yang mengalami kecelakaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020)./Istimewa (ISTIMEWA)

Bukannya berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, bus itu malah melaju kencang hingga menabrak kendaraan lain.

"Pada saat bersamaan ada pelanggan yang naik dan pengemudi buka pintu. Namun, tiba-tiba armada melaju kencang sendiri menabrak kendaraan pribadi," terang Nadia.

Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa ini dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Hasil investigasi kami serahkan kepada pihak yang berwajib dan Transjakarta sangat menyayangkan kejadian ini," beber Nadia.

Menanggapi keterangan PT Transjakarta, polisi masih menunggu keterangan ahli terkait penyebab kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta dengan mobil istri Irjen Boy Rafli Amar.

Hal ini untuk membuktikan pernyataan PT Transjakarta bahwa bus melaju sendiri.

"Kita masih menunggu keterangan saksi ahli satu sampai dua hari lagi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi pada Rabu (11/3/2020).

Terkait keterangan PT Transjakarta tentang bus yang jalan sendiri, Sambodo menegaskan, harus dibuktikan dengan pemeriksaan saksi ahli.

"Soalnya kalau tersangka kan bebas ngomong apa saja, tapi kita tunggu dari saksi ahli," tutur Sambodo.

Polisi sudah menyita dan mengecek CCTV dari Halte Kebayoran Lama dan bus Transjakarta tersebut.

Saksi mata, Joko, saat turut membantu mengevakuasi korban di dalam mobil Pajero Sport yang terlibat kecelakaan dengan bus TransJakarta di jembatan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2020).
Saksi mata, Joko, saat turut membantu mengevakuasi korban di dalam mobil Pajero Sport yang terlibat kecelakaan dengan bus TransJakarta di jembatan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Hasil rekaman itu nantinya akan disesuaikan dengan keterangan sopir dan saksi ahli tersebut.

Permintaan Istri ke Warga

Joko, saksi mata sempat mendengar suara keras akibat Transjakarta membentur body mobil istri Irjen Boy Rafli Amar.

Tabrakan tersebut diperkirakan berlangsung pukul 11.00 WIB.

"Ada suara benturan," ungkap Joko kepada TribunJakarta.com di lokasi.

"Saya lihat mobil posisi udah masuk ke dalam. Buru-buru saya lari," Joko menambahkan.

Joko segera membuka pintu belakang untuk mengevakuasi istri Irjen Boy Rafli Amar dari dalam mobil.

Saat membuka pintu belakang, ia melihat ada dua korban di mobil tersebut.

"Dari belakang pintu saya buka. Ada ibu dan driver."

"Pelan-pelan kami tolong ibu ke pinggir agar mendapat udara," beber Joko.

Joko kembali lagi menuju mobil korban.

Ia hendak menjaga agar barang-barang di dalam mobil tidak ada yang hilang.

"Balik lagi ke mobil agar jangan sampai ada barang yang hilang," ucap Joko.

Selama mengevakuasi, sempat ada obrolan istri Irjen Boy Rafli Amar dengan warga yang menolong termasuk Joko.

"Kemudian ibu panggil saya, merasa sakit. Akhirnya drivernya bilang panggil taksi."

"Tolong langsung bawa ke RS Pertamina (RSPP)," beber Joko. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Satrio Sarwo Trengginas)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved