Jumlah Korban Dirawat Usai Pesta Miras Saat Acara Pernikahan Bertambah
Adapun seluruh korban diduga menenggak miras jenis oplosan ketika acara pernikahan seorang warga berlangsung.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKTANI - Kapolsek Sukatani Polres Metro Bekasi, AKP Makmur mengatakan, korban dirawat usai pesta minuman keras (miras) saat ini bertambah dua dari yang sebelum berjumlah delapan kini menjadi 10 orang, Rabu, (11/3/2020).
"Semula yang di RS (rumah sakit) delapan, kemarin nambah lagi dua jadi 10 orang," kata Makmur saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, korban dirawat ini mengalami keluhan yang sama diantaranya pusing, sakit perut, hingga mual.
"Untuk korban meninggal dunia saat ini masih dua orang atan nama Agus Salim (19) dan Jayaludin (37), selebihnya itu masih di rawat," ujarnya.
Adapun seluruh korban diduga menenggak miras jenis oplosan ketika acara pernikahan seorang warga berlangsung.
Kronologi kejadian bermula ketika sekelompok pemuda berkumpul di acara pernikahan pada, Minggu, (8/3/2020).
Saat berkumpul, para pemuda yang belum dikerahui secara pasti jumlahnya menggelar pesta miras sejak sore hingga malam hari saat acara pernikahan tersebut.
• Polisi Berikan Bingkisan Kepada Wanita yang Melahirkan di Gang
• Tunda Penyelenggaraan Formula E, Anies Baswedan: Kita Tak Ingin Korbankan Keselamatan Warga
Pada Senin, (9/3/2020) malam, dua orang pemuda dipastikan meninggal akibat mengalami sakit usai menenggak miras jenis oplosan.
Pada waktu bersamaan, delepan orang yang diketahui ikut minum mengalami keluhan sakit hingga dilarikan ke rumah sakit disusul dua orang korban lainnya.
Kepolisian Sektor Sukatani hingga kini masih mendalami kasus tersebut, pemilik acara pernikahan juga masih periksa terkait penyediaan miras hingga menyebabkan jatuh korban jiwa.
"Pengantinnya kita dalami perannya, lalu miras oplosan itu didapat dari mana," tegas dia.
Adapun pesta miras saat menggelar acara pernikahan kerap dilakukan pemuda di tempat kejadian perkara di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
"Makanya kita mengharapkan masyarakat berubah, kalo ada nikahan enggak usah pake minum-minumlah, kalau ada hal-hal begitu (hajatan) mereka biasa (minuman keras)," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/miras_20180325_151839.jpg)