Pasutri Bunuh Diri di Malang, Tinggalkan Surat Wasiat Hingga Pesan Tolak Diotopsi
Peristiwa pasangan suami istri (pasutri) bunuh diri terjadi di Desa Petungrejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Peristiwa pasangan suami istri (pasutri) bunuh diri terjadi di Desa Petungrejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Masih banyak misteri yang menyelimuti kasus bunuh diri pasangan suami istri ini.
Salah satunya adalah penyebab pasutri bunuh diri di rumah mereka.
Namun belum lama ini Polisi menemukan petunjuk baru tentang Penyebab keduanya memutuskan untuk bunuh diri.
Simak fakta barunya di bawah ini.
1. Penemuan Jenazah
Pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang ini ditemukan tewas di rumahnya, Selasa (10/3/2020).
Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih menerangkan, korban diketahui bernama Joko Waluyo (42) selaku suami dan istrinya bernama Yuli Irawati (38).
Keduanya ditemukan sekira pukul 08:30 waktu setempat.
2. Bunuh Diri dengan Cara Berbeda
Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) 0818/08 Wagir, Kapten Inf. Sunyoto mengatakan, Joko Waluyo meninggal karena gantung diri.
Sedangkan istrinya, Yuli Irawati diduga meminum racun.
Peristiwa pertama kali diketahui oleh pihak keluarga
"Diduga istrinya (Yuli) minum racun. Sedangkan suaminya gantung diri," ujar Sunyoto.
3. Isi Surat Wasiat