Siswi di Jakarta Timur Korban Pelecehan
Polisi Amankan Pemilik Motor yang Digunakan Pelaku Raba Payudara di Gang Ciracas Jakarta Timur
Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur mengamankan seorang pria terkait kasus pelecehan seksual di satu gang Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas
Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur mengamankan seorang pria terkait kasus pelecehan seksual di satu gang Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pria yang masih diperiksa tersebut pemilik sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Kita sudah selidiki pemilik kendaraan bermotornya, sudah kita bawa untuk minta keterangan," kata Arie saat ditemui di Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020).
Penangkapan dilakukan usai dua korban, Y (18) dan N (18) melapor dan menyerahkan bukti rekaman CCTV saat pelaku meraba payudara mereka.
Namun Arie belum dapat memastikan apakah pria yang teregistrasi jadi pemilik kendaraan di database Polri itu merupakan pelaku pelecehan seksual.
"Nanti apakah yang melakukannya siapa, masih kita dalami," ujarnya.
Menurutnya ada kemungkinan pria yang kini diamankan meminjamkan sepeda motornya ke orang lain lalu digunakan pelaku.
Dalam kasus pelecehan seksual bermodus raba bokong di satu gang Kecamatan Jatinegara pada Jumat (17/1/2020) hal ini terjadi.
Kala itu, pelaku Bahrudin (28) yang merupakan warga Kecamatan Ciracas meraba bokong seorang mahasiswi saat mengemudikan motor pinjaman.
Untuk sekarang, Arie menyebut jajarannya bakal meningkatkan intensitas patroli di wilayah rawan guna mencegah kriminalitas.
"Pasti akan melakukan patroli di titik rawan, rawan kriminalitas, baik itu pelecehan seksual, perampokan, maupun begal dan sebagainya," tuturnya.