Bareskrim Panggil Direksi Sarana Jaya
Terkait Dugaan Kasus Pengadaan Lahan, Dirut PD Pasar Jaya Diperiksa Bareskrim Polri, Ini Faktanya !
Meski telah berjalan beberapa pekan, penyidik Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP 0 rupiah.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sejumlah direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sarana Jaya diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Periksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah DP nol rupiah gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan.
TribunJakarta.com pun coba merangkum sejumlah fakta yang menyeret anak buah Gubernur Anies Baswedan ini.
1. Pemeriksaan Polisi Diakui Pihak PD Sarana Jaya
Pemanggilan dan pemeriksaan oleh Bareskrim kepada beberapa orang direksi diakui oleh PD Sarana Jaya.
"Memang betul kita ada surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait hal itu dan sudah ada beberapa yang dimintai keterangan juga," ucap Humas PD Sarana Jaya Keren Margaret Vicer, Selasa (10/3/2020).
Meski demikian, ia tak menyebut siapa saja direksi perusahaan pelat merah itu yang diapanggil pihak kepolisian.
"Ada beberapa karyawan Sarana Jaya (yang dipanggil). Untuk saat ini info yang bisa kita sampaikan kita kooperatif," kata Margaret.
2. Pemeriksaan Telah Dilakukan Beberapa Minggu Terakhir
Humas PD Sarana Jaya Keren Margaret Vicer mengakui, pemeriksaan terhadap sejumlah direksi telah dilakukan pihak kepolisian beberapa pekan lalu.
Ia pun mengklaim, pihaknya kooperatif dengan pemeriksaan yang dilalukan pihak kepolisian.
"Pemeriksaan sudah berjalan beberapa minggu terakhir, kita terus kooperatif," ucapnya saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).
3. Belum Ada Tersangka
Meski telah berjalan beberapa pekan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan ini.