Bareskrim Panggil Direksi Sarana Jaya

Terkait Dugaan Kasus Pengadaan Lahan, Dirut PD Pasar Jaya Diperiksa Bareskrim Polri, Ini Faktanya !

Meski telah berjalan beberapa pekan, penyidik Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP 0 rupiah.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
(mulai dari kiri), Gubernur Jakarta Anies Baswedan, penyandang disabilitas yang mendapat rumah DP nol persen, Tihana, dan Firman, saat acara festival DP Nol Rupiah 'Ini Rumah Gue', di lokasi, Sabtu (31/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sejumlah direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sarana Jaya diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

Periksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah DP nol rupiah gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan.

TribunJakarta.com pun coba merangkum sejumlah fakta yang menyeret anak buah Gubernur Anies Baswedan ini.

1. Pemeriksaan Polisi Diakui Pihak PD Sarana Jaya

Pemanggilan dan pemeriksaan oleh Bareskrim kepada beberapa orang direksi diakui oleh PD Sarana Jaya.

"Memang betul kita ada surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait hal itu dan sudah ada beberapa yang dimintai keterangan juga," ucap Humas PD Sarana Jaya Keren Margaret Vicer, Selasa (10/3/2020).

Meski demikian, ia tak menyebut siapa saja direksi perusahaan pelat merah itu yang diapanggil pihak kepolisian.

"Ada beberapa karyawan Sarana Jaya (yang dipanggil). Untuk saat ini info yang bisa kita sampaikan kita kooperatif," kata Margaret.

2. Pemeriksaan Telah Dilakukan Beberapa Minggu Terakhir

Humas PD Sarana Jaya Keren Margaret Vicer mengakui, pemeriksaan terhadap sejumlah direksi telah dilakukan pihak kepolisian beberapa pekan lalu.

Ia pun mengklaim, pihaknya kooperatif dengan pemeriksaan yang dilalukan pihak kepolisian.

"Pemeriksaan sudah berjalan beberapa minggu terakhir, kita terus kooperatif," ucapnya saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).

3. Belum Ada Tersangka

Meski telah berjalan beberapa pekan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved