Bareskrim Panggil Direksi Sarana Jaya
Terkait Dugaan Kasus Pengadaan Lahan, Dirut PD Pasar Jaya Diperiksa Bareskrim Polri, Ini Faktanya !
Meski telah berjalan beberapa pekan, penyidik Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP 0 rupiah.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sejumlah direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sarana Jaya diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Periksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah DP nol rupiah gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan.
TribunJakarta.com pun coba merangkum sejumlah fakta yang menyeret anak buah Gubernur Anies Baswedan ini.
1. Pemeriksaan Polisi Diakui Pihak PD Sarana Jaya
Pemanggilan dan pemeriksaan oleh Bareskrim kepada beberapa orang direksi diakui oleh PD Sarana Jaya.
"Memang betul kita ada surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait hal itu dan sudah ada beberapa yang dimintai keterangan juga," ucap Humas PD Sarana Jaya Keren Margaret Vicer, Selasa (10/3/2020).
Meski demikian, ia tak menyebut siapa saja direksi perusahaan pelat merah itu yang diapanggil pihak kepolisian.
"Ada beberapa karyawan Sarana Jaya (yang dipanggil). Untuk saat ini info yang bisa kita sampaikan kita kooperatif," kata Margaret.
2. Pemeriksaan Telah Dilakukan Beberapa Minggu Terakhir
Humas PD Sarana Jaya Keren Margaret Vicer mengakui, pemeriksaan terhadap sejumlah direksi telah dilakukan pihak kepolisian beberapa pekan lalu.
Ia pun mengklaim, pihaknya kooperatif dengan pemeriksaan yang dilalukan pihak kepolisian.
"Pemeriksaan sudah berjalan beberapa minggu terakhir, kita terus kooperatif," ucapnya saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).
3. Belum Ada Tersangka
Meski telah berjalan beberapa pekan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan ini.
Humas PD Sarana Jaya Keren Margaret Vicer pun menyebut, penyidik Polri hanya meminta keterangan dari jajaran direksi terkait kasus itu.
"Belum ada (yang ditetapkan sebagai tersangka), kita juga masih dimintai keterangan saja," ujarnya.
Saat ditanya apakah pihak kepolisian sempat melakukan penggeledahan di kantor perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta ini, Margaret enggan menanggapi.
"Segitu saja dulu ya keterangannya," tuturnya.
4. DPRD DKI Gerah dan Bakal Panggil Dirut PD Sarana Jaya
Komisi B DPRD DKI Jakarta bakal segera memanggil Direktur Utama (Dirut) PD Sarana Jaya Yoory Pinontoan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan.
Bahkan, anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengaku gerah dengan kasus tersebut.
"Komisi B akan mengadakan rapat akan hal itu, memanggil Direktur Sarana Jaya," ucapnya, Selasa (10/3/2020).
"Kita akan minta klarifikasi. Kita gerah betul," sambungnya.
• Anak-anak Setop Polisi Bersepeda Motor Lalu Membawanya ke Gang, Spontan Bantu Warga Melahirkan
• Tinggalkan Wasiat, Terkuak Motif Pasutri Bunuh Diri Bersama: Keluarga Percaya Surat Tersebut
• Ketika Raja Belanda Minta Maaf dan Akui Kemerdekaan di Hadapan Presiden Jokowi
5. DPRD DKI Tak Satu Suara Panggil Dirut PD Sarana Jaya
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengakui, pihaknya bisa menentukan waktu yang tepat untuk memanggil Dirut PD Sarana Jaya Yoory Pinontoan.
Pasalnya, para anggota Komisi B tak satu suara dengan rencana pemanggilan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.
"Belum tahu kapan (dipanggil), tapi segera. Karena belum ada titik temu pembicaraan antara anggota Komisi B fraksi pendukung Anies dengan anggota Komisi B lainnya," ucapnya, Selasa (10/3/2020).