Persija Jakarta

Sandi Sute Dapat Teguran Keras Komdis PSSI, Persija Jakarta Beri Hukuman Berbeda

Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merampungkan rapat dalam menentukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan klub Liga 1 2020.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Wahyu Septiana
Gelandang bertahan Persija Jakarta, Sandi Darma Sute saat ditemui selepas pertandingan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019) sore. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merampungkan rapat dalam menentukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan klub Liga 1 2020.

Rapat yang dilakukan Komdis PSSI itu menentukan pelanggaran yang terjadi di pekan pertama kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Sidang yang dilakukan Komdis PSSI itu diputuskan pada rapat yang berlangsung, Senin (9/3/2020) lalu.

Dari hasil rapat tersebut, klub asal Ibu Kota, Persija Jakarta tak luput dari jeratan sanksi Komdis PSSI.

Salah seorang pemain Persija Jakarta yakni Sandi Darman Sute mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI.

Sandi Sute dihukum teguran keras dari Komdis PSSI akibat menendang botol air mineral di area sentle ban.

Beruntung, pemain asal Palu, Sulawesi Tengah, itu hanya diberikan hukuman teguran keras tanpa disertai denda.

Kejadian tersebut terjadi ketika Persija Jakarta menghadapi Borneo FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (1/3/2020).

Selain dari Komdis PSSI, Sandi Sute turut mendapatkan hukuman dari manajemen Persija akibat tindakannya tersebut.

Manajemen tim Ibu Kota memberikan hukuman larangan bermain sebanyak dua pertandingan kepada Sandi Sute di Liga 1 2020.

“Atas dasar rasa kebersamaan, saling menghormati, dan mendahulukan kepentingan tim di atas kepentingan pribadi, maka manejemen memutuskan untuk memberikan hukuman disiplin berupa skorsing sebanyak 2 pertandingan,” kata Manajer Persija, Bambang Pamungkas.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved