Antisipasi Virus Corona di DKI

Selama Penanganan Corona, Pemohon PTSP di Jakarta Barat Disarankan Gunakan Sistem Online

Rustam menyarankan agar pemohon Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk urusan administrasi, agar menggunakan akses online

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi memastikan kantor pemerintahan di Jakarta Barat tetap beroperasi seperti biasa di hari ini.

Namun, Rustam menyarankan agar pemohon Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk urusan administrasi, agar menggunakan akses online selama masa penanganan virus corona.

"Layanan masih tetap buka, tapi disarankan agar yang meminta pelayanan ke PTSP agar melakukan pendaftaran pelayanan melalui daring," ujar Rustam saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2020).

Tak hanya kantor pemerintahan, Rustam memastikan layanan kesehatan di Jakarta Barat juga beropasi normal hari ini.

"Masih tetap buka. Pelayanan kesehatan tetap buka, Kantor Wali Kota, Kantor Camat dan Kantor Lurah tetap buka," kata Rustam.

Namun, terkait waktu beroperasinya layanan tersebut, Rustam mengatakan hal itu akan melihat situasi di lapangan.

"Nanti akan dievaluasi sesuai perkembangan," kata Rustam.

Diketahui, berdasarkan pengumuman dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir menjelaskan sehubungan tindaklanjut dari arahan Presiden RI dan Menteri PAN-RB, pegawai negeri sipil di DKI Jakarta tetap menjalankan tugas seperti biasa.

Tidak hanya PNS, namun kepala perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan penanganan penanggulangan Covid-19, dan kegiatan yang sifatnya mendesak, masuk seperti biasa.

Kemudian Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah, para Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu, beserta jajaran kerja dan pegawaiannya, tetap masuk aktivitas menjalankan tugas seperti biasa sampai menunggu keputusan dan arahan resmi dari pejabat yang berwenang.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved