Antisipasi Virus Corona di DKI
Stop Kunjungan, Lapas Narkotika Cipinang Sediakan Layanan Video Call Bagi Kelurga Tahanan
Lapas Narkotika Klas II A Jakarta bakal memberhentikan layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan permasyarakatan (WBP).
Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Lapas Narkotika Klas II A Jakarta bakal memberhentikan layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan permasyarakatan (WBP).
Kalapas Narkotika DKI Jakarta Oga Darmawan pemberhentian sementara kunjungan sebagai langkah pemerintah mencegah penularan Covid-19.
Pemberhentian layanan kunjungan diberlakukan mulai Rabu (18/3/2020) sesuai intruksi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Jadi hari ini dan besok sosialisasi ke pengunjung dan WBP agar mulai hari Rabu pagi, hingga 14 hari ke depan, atau waktu yang tidak ditentukan," kata Oga di Lapas Narkotika Klas II A, Senin (16/3/2020).
Sebagai gantinya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyediakan layanan telepon bagi keluarga yang hendak membesuk.
Seluruh pembicaraan antara keluarga dan WBP tersebut bakal terekam guna menghindari upaya merencanakan kecurangan.
"Kita juga sedang mengupayakan layar untuk video call. Jadi WBP bisa melaksanakan dengan keluarga yang ada di luar," ujarnya.
Oga juga mengimbau keluarga WBP agar tak menyentuh benda dan barang dalam area Lapas guna mencegah penularan Covid-19.
Pasalnya penularan penyakit dalam WBP lebih cepat dan sulit ditangani karena mereka tinggal dalam satu tempat yang sama.
"Kita juga sosialisasi agar pengunjung tidak memegang trali besi, tidak memegang handle pintu. Cukup petugas saja, jadi pengunjung tidak campur tangan," tuturnya.