Antisipasi Virus Corona di Tangerang
BREAKING NEWS Tempat Hiburan di Tangerang Akan Ditutup Selama 14 Hari
Pemerintahan Kota Tangerang mengkaji peraturan menutup tempat hiburan mengantisipasi sebaran virus corona atau Covid-19.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintahan Kota Tangerang mengkaji peraturan menutup tempat hiburan mengantisipasi sebaran virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut sebagai upaya preventif dan penyetopan penyebaran Virus Corona di Banten terutama Virus Corona.
"Lagi disiapin sama Dinas Budaya dan Pariwisata," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Selasa (17/3/2020).
Menurutnya, penutupan rencananya akan dilaksanakan selama 14 hari bila sudah ditetapkan.
Namun, tidak menutup kemungkinan penutupan pusat perbelanjaan akan ditambah mengikuti perkembangan kasus Virus Corona (Covid-19).
"14 hari kita evaluasi, mudah-mudahan kalau sudah turun kita pertimbangkan. Kita lihat terus perkembangannya, kita lihat bukan lagi hari per-hari tapi jam ke jam," ucap Arief.
Arief juga mengatakan untuk sementara semua taman tematik di Kota Tangerang ditutup untuk umum.
"Di Kota Tangerang hari ini taman-taman tematik sementara ditutup, kita kurangi interaksi masyarakat di ruang terbuka," terang Arief.
"Dan untuk pertokoan juga kita minta sudah ada standar pencegahan untuk melakukan disinfektan di setiap ruang-ruang pertokoan," sambung dia.
Arief berharap masyarakat tetap tenang karena pemerintah terus berkoordinasi untuk mengatasi pandemi Virus Corona.
"Saya harap masyarakat tetap tenang, kita terus tingkatkan kewaspadaan, mudah-mudahan wabah ini bisa segera teratasi," tutup Arief.
Terapkan Social Distancing
Sebelumnya, Pemkot Tangerang sudah menerapkan kebijakan social distancing.
Kebijakan tersebut sudah diterapkan untuk mencegah adanya kontak fisik antar manusia, menyusul merebaknya virus corona.
Praktiknya, social distancing atau menjaga jarak seperti berdiri satu meter di dalam antrean, meja makan di restoran, meja belajar dan kerja, sampai berbicara dengan orang.
"Makanya, teman-teman Kominfo dan Humas melakukan sosialisasi apa yang harus dikerjakan dengan social distancing," kata Wali Kota Tangerang.
Makanya, Pemkot Tangerang sedang membahas dan mengumpulkan data museum dan bahan pembelajaran mana saja yang bisa disajikan secara digital.
Nantinya, kata Arief, bahan edukasi itu akan ditampilkan di aplikasi Tangerang Live Room (TLR) agar bisa dipelajari di rumah masing-masing.
"Bisa melakukan study tour tapi pake Virtual Reality, jadi ada museum-museum yang punya materi-materi online bisa kita manfaatkan," kata Arief.
"Makanya minta Dinas Pendidikan yang stakeholder anak-anak bikin kegiatan bisa di rumah saja," sambung dia.
Untuk sementara, Arief meminta kepada masyarakat untuk menjaga jarak mandiri dan mengunci diri dari bersentuhan dan berkerumun untuk menghindari Virus Corona.
Atau membawa hand sanitizer, sabun, masker dan alat perlindungan diri lainnya saat terpaksa berpergian ke luar rumah.
"Kewaspadaan yang sekarang kita minta benar-benar dikerjakan. Masyarakat melakukan social distancing, jadi kalau enggak perlu-perlu amat enggak usah keluar. Apa lagi sudah era online kebutuhan serba terpenuhi," imbau Arief.
Pasien Corona di Banten
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengkonfirmasi, lima warga warga Banten positif virus corona.
"Positif terkena virus corona lima orang warga Banten," ungkap Wahidin dalam keterangannya, Selasa (17/3/2020).
Satu dari lima orang yang positif tersebut sudah dinyatakan meninggal dunia kemarin sore di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 yang juga Kadinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji H menjelaskan lima orang positif virus corona tersebar di beberapa titik di Banten.
Mereka adalah tiga orang dari Kabupaten Tangerang dengan rincian dua orang dari Kecamatan Kelapa Dua dan satu orang di Kecamatan Curug.
"Serta satu orang dari Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat dalam perawatan," jelas Ati.
Sampai saat ini di Provinsi Banten jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 130 orang.
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 18 orang.
"Sebanyak lima orang dinyatakan sembuh dan menunggu hasil laboratorium sebanyak 13 orang," jelas Ati.
Beberapa hari lalu Gubernur Banten telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Banten dengan SK Nomor: 443/Kep.114-Huk/2020.
Selanjutnya ditindaklanjuti dengan sosialisasi kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Banten serta pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten.
TONTON JUGA