Terkuak Pencabulan Bocah 8 Tahun oleh Ayah Kandung, Bermula dari Tetangga Datang saat Korban Demam

Kedatangan tetangga ke rumah WS jadi awal mula terbongkarnya peristiwa kelam yang menimpa bocah malang tersebut.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Muji Lestari
Tribunnews.com
Ilustrasi kekerasan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang tetangga mendatangi rumah bocah berusia 8 tahun berinisial WS di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Rabu (11/3/2020).

Saat itu, tetangga tersebut menemukan WS dalam kondisi sakit tengah demam.

Orangtua WS telah bercerai saat umurnya masih 5 bulan, ayahanda WS berinisial SH (32).

Kedatangan tetangga ke rumah WS jadi awal mula terbongkarnya peristiwa kelam yang menimpa bocah malang tersebut.

Saat tengah dijenguk, WS bercerita telah mendapat perlakukan tak senonoh dari ayah kandungnya yang tak lain adalah SH.

WS menceritakan semuanya hingga tetangganya merasa kasihan.

"Didatangi tetangganya dan dia (re, WS) cerita semua ke tetangganya bahwa telah dicabuli oleh ayahnya," kata Kapolsek Halong, Iptu Krismianto dilansir dari Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Lihat Perlakuan Alshad Ahmad ke Sang Ibunda Tiap Pagi, Raffi Ahmad Tak Percaya: Ya Allah!

Mengetahui WS jadi korban pencabulan ayah kandungnya, tetangga kemudian membawanya ke puskesmas.

Namun ketika sampai di puskesmas, dokter tak berani memeriksa WS lebih jauh karena harus mendapat persetujuan dari kepolisian.

Akhirnya WS kembali dibawa pulang oleh tetangganya kemudian melapor polisi.

Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Halong langsung menuju ke rumah pelaku.

Namun saat itu, pelaku maupun korban sudah meninggalkan rumah menuju rumah kerabatnya.

Alshad Ahmad Punya Cita-cita yang Tak Direstui Ibunda, Raffi Ahmad Berseloroh: Lu Beli Pesawatnya!

"Awalnya kan kami menerima laporan, setelah itu kami tindak lanjuti untuk mencari pelaku," kata Iptu Krismianto.

Polisi berusaha keras mencari pelaku dan tertangkap di rumah kosnya.

"Berhasil kita tangkap di rumah kosnya," sambungnya.

Ilustrasi
Ilustrasi pencabulan (Kompas.com)

Kesepian

Kepada polisi, SH mengaku telah mencabuli anak kandungnya sendiri berkali-kali.

Bahkan, pria berusia 32 tahun itu terakhir melakukan aksi bejatnya, Selasa (10/3/2020) lalu atau sebelum tetangga mendatangi rumah keesokan harinya.

"Terakhir dikerjai ayahnya pada malam Rabu sebanyak dua kali," ucapnya.

Puji Ruangan Wardrobe Milik Iyeth Bustami, Nikita Mirzani Bereaksi Begini Lihat Mahkota Seberat 2 Kg

Dari hasil penyelidikan, SH rupanya kesepian setelah dua kali cerai dengan wanita.

Perceraian pertama saat WS masih berumur 5 bulan dan perceraian kedua dengan wanita lain yang juga tak bertahan lama.

"Dari hasil penyidikan, pelaku ini kesepian setelah 2 kali bercerai. Istri pertama ini merupakan ibu dari WS, kemudian menikah lagi dengan wanita lain tapi bercerai lagi," ujar Iptu Krismianto.

Hampir Sebulan Ashraf Sinclair Wafat, Noah & BCL Ziarah Sambil Berpose Tak Biasa di Depan Pusara

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SH kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan.

SH akan diancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Follow juga:

Ratusan kali diperkosa ayah kandung

Peristiwa nahas lainnya terjadi di Jambi.

Seorang bapak berinisial SD (42) di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi tega menyetubuhi anak kandungnya, XYZ yang berusia belasan tahun.

Bukan hanya sekali, perbuatan keji itu dilakukan pelaku lebih dari 100 kali.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan menjelaskan, pelaku berulang kali menyetubuhi anak kandungnya sejak 2017 hingga 29 Januari 2020.

TONTON JUGA:

"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020. Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," tutur Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan SH.

Irwan menyatakan, SD nekat menyetubuhi anak kandungannya pertama kali pada 2017.

Pasien Sembuh Virus Corona: Selama Seminggu Saya Nangis Terus di Ruang Isolasi

Kemudian, aksinya kembali dilakukan saat istri pelaku sedang sakit keras dan hanya terbaring di atas kasur.

SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali

Pada 31 Januari 2018 lalu, istri pelaku meninggal dunia dan sejak saat itu pelaku tidak bisa melakukan hubungan suami istri.

"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," sebut Wakasat Reskrim.

Alasan pelaku

SD mengaku nekat berbuat bejat karena bingung untuk menyalurkan hasrat birahinya setelah istrinya sakit lalu meninggal dunia.

Hasil Penyelidikan Polisi, SD (42) Setubuhi Anak Kandung Lebih 100 Kali dalam 2 Tahun

"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya. Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini,” ucap SD.

Pengakuan korban

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Suhardi Hari menjelaskan, korban XYZ (12) tak mengerti apa yang dilakukan sang ayah merupakan tindakan yang salah.

"Dikarenakan korban masih anak anak dan terlebih karena korban ini mengalami keterbelakangan mental, sehingga korban tidak tahu dan menuruti apa yang dilakukan oleh ayahnya," tegas Kompol Suhardi pada Kamis (20/2/2020).

Lebih lanjut, Kompol Suhardi mengatakan korban juga mendapat tekanan dari bapaknya apabila hal bejat itu sampai dibeberkan ke orang lain.

"Paksaan pasti ada dan ancaman juga diberikan kepada si anak agar menuruti nafsu dari ayahnya," aku Kompol Suhardi.

Simak Cara Lapor SPT Online e-Filling, Telat Dikenakan Denda

Kompol Suhardi menuturkan, setelah istri pelaku yang juga ibu korban meninggal, korban dan pelaku berada di rumah hanya berdua.

"Korban dan pelaku memang serumah, tidak ada orang lain di rumah pelaku, sehingga pelaku leluasa melancarkan nafsunya," jelas Kompol Suhardi.

Akibat peristiwa ini, pihak kepolisian akan memanggil pisikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku maupun korban.

"Untuk korban sendiri, kita selalu berkoordinasi dengan psisikolog untuk mendampingi korban. Selama penyelidikan pun kita melibatkan psikolog," tegas Kompol Suhardi.

Dia berpesan kepada masyarakat agar selalu mengawasi tingkah laku anak.

Lihat Mulut Ashraf Sinclair Berbusa, Tangis BCL Akui Trauma Tidur di Kamar: Mimpi Buruk yang Nyata

"Orang tua harus terus menjalin komunikasi yang baik dengan anak, perhatikan tingkah laku anak-anak kita. Jika memang ada yang terasa janggal terhadap anak kita, kita wajib menanyakan lebih dalam, agar hal ini tidak terjadi lagi dan anak-anak kita bisa terhindar dari kejahatan menyimpang ini," ucap Kompol Suhardi.

Polresta Jambi, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA), pada tahun ini baru menerima laporan kekerasan terhadap anak sebanyak 1 kasus dan pada 2018 sebanyak 1 kasus.

(TRIBUNJAKARTA/TRIBUNJAMBI/KOMPAS)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved