Salat Jumat Tetap Digelar
Salat Jumat Masjid Raya Al-Azhom di Kota Tangerang Tetap Dilaksanakan Meski Ada Pandemi Covid-19
Salat Jumat di Kota Tangerang tetap dilaksanakan menyusul pandemi Virus Corona (Covid-19) dan status Kejadian Luar Biasa di Banten.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pelaksanaan Salat Jumat di Kota Tangerang tetap dilaksanakan menyusul pandemi virus corona (Covid-19) dan status Kejadian Luar Biasa di Banten.
Seperti Masjid Raya Al-Azhom Kota Tangerang yang masih melaksanakan Salat Jumat hingga detik ini.
Keputusan tersebut berbeda dengan langkah yang diambil Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang meniadakan pelaksanaan Salat Jumat selama dua pekan berdasarkan fatwa MUI.
"Kemarin melakukan pertemuan dengan MUI Kota Tangerang, di sana ditetapkan Solat Jumat tetap berjalan seperti biasa," kata Ketua DKM Masjid Raya Al-Azhom, KH Chaerudin, Jumat (20/3/2020) pagi.
Namun, untuk pelaksanaannya diberlakukan beberapa aturan baru.
Seperti, khutbah yang dipersingkat tidak selama durasi pada pelaksanaan Salat Jumat sebelum-sebelumnya.
Pertimbangannya, lanjut Chaerudin, karena Kota Tangerang sendiri belum memasuki zona merah Virus Corona seperti daerah lain.
Tapi, ia tidak memaksa dan melarang apa bila ada jemaahnya yang memang tidak ingin melaksanaan Salat Jumat di masjid.
"Dari rapat kemarin karena Kota Tangerang belum masuk zona merah jadi sepakat Salat Jumat dilaksanakan seperti biasa. Tapi itupun kalau memang ada jemaah yang punya keyakinan lain, tidak solat jumat itu silahkan saja," papar Chaerudin.
Ia mengimbau kepada seluruh jemaah yang akan melaksanakan Salat Jumat di Masjid Raya Al-Azhom untuk membawa alat salat sendiri.
Seperti sarung, mukena, hingga sajadah untuk melindungi diri dari Virus Corona.
Walau, Chaerudin meyakinkan seluruh lantai di Masjid Raya Al-Azhom selalu disemprot dan dipel menggunakan obat secara berkala.
"Sementara ini di tempat wudhu ada hand sanitizer, cuma Jumat kami siapkan juga alat untuk mengetahui suhu badan. Direncanakan setiap pintu masuk petugas cek suhu badan," terangnya.
Apa bila nanti ditemukan jemaah yang demam dan memiliki suhu di atas 37,5 celsius maka terpaksa dilarang mengikuti Salat Jumat di Masjid Raya Al-Azhom.
"Kita enggak mau ambil resiko, jadi suruh pulang saja. Salat Zuhur sesuai arahan MUI seperti itu," pungkas Chairudin.