Virus Corona di Indonesia
Kekhawatiran Menkumham Penghuni Lapas Terinfeksi Corona, Yasonna: Mengerikan
Kondisi ini mengakibatkan berbagai permasalahan salah satunya rentan terjadi gangguan kesehatan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona, kondisi rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia masih 'over capacity'.
'Over capacity' adalah jumlah warga binaan pemasyarakatan melebihi kapasitas lapas dan rutan.
Kondisi ini mengakibatkan berbagai permasalahan salah satunya rentan terjadi gangguan kesehatan.
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi rutan dan lapas di tengah situasi pendemi virus corona.
"Di (lapas,-red) kita ini sudah hampir 270.000 (warga binaan pemasyarakatan,-red) dan lapas itu sudah hampir 'over' kapasitas," kata Yasonna saat kegiatan penyemprotan disinfektan oleh PMI di Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Dia mencontohkan Lapas Klas 1 Cipinang sudah mengalami kelebihan kapasitas tampung hingga empat kali lipat dari kondisi ideal.
Dia mengungkapkan, kapasitas ideal Lapas Cipinang 850 orang, namun saat ini mengalami kelebihan kapasitas tampung hingga 3.955 warga binaan pemasyarakatan.
"Bisa dibayangkan kalau sempat kejadian. Mudah-mudahan tidak. Itu dampaknya akan sangat mengerikan," tuturnya.
Untuk itu, dia menilai, kegiatan penyemprotan disinfektan diperlukan. Dia mengapresiasi langkah Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan kegiata penyemprotan cairan disinfektan di tengah mewabahnya virus corona.
Dia berterimakasih kepada Ketua PMI, Jusuf Kalla yang membantu pihaknya mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Pak JK telah menginstruksikan seluruh PMI di daerah bekerja sama dengan lapas kita untuk membantu disinfektan ini," ujarnya.
Selain upaya penyemprotan disinfektan, pihaknya juga mengantisipasi penyebaran virus dengan cara mitigasi yang telah diterapkan berupa penghentian sementara jadwal kunjungan.
"Pola komunikasi pengunjung kami batasi melalui komunikasi panggilan video," tambahnya.
Lapas Cipinang disemprot disinfektan
Menteri Hukum dan HAM
Yasonna Laoly
Covid-19
virus corona
lapas
Lapas Klas IIA Cipinang
PMI
Jusuf Kalla
Vaksinasi Booster Jadi Syarat Terbang, Penumpang Bisa Suntik di 3 Lokasi Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Jokowi Izinkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Warga Minta Tak Buru-buru: Banyak yang Gak Taat Prokes |
![]() |
---|
Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Wali Kota Depok Pertanyakan Pengawasan di Lapangan |
![]() |
---|
Yayasan UID-YIUS-Gajah Tunggal Sumbang Alat Kesehatan ke Kabupaten Kotabaru |
![]() |
---|
PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 4 April 2022, Tak Ada Daerah di Indonesia yang Masuk PPKM Level 4 |
![]() |
---|