Empat Pengguna Sabu Diamankan Polisi, Satu Orang Masih Buronan

Sementara, dari empat pelaku yang diamakan, polisi berhasil mengantongi barang bukti satu alat hisap sabu.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Empat pengguna sabu-sabu telah diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Empat pelaku pria tersebut berinisial LM (45), AL (41), RT (28), dan WY (24).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengatakan terdapat satu pelaku yang masih buronan.

"Kami berhasil menangkap empat tersangka di hotel wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020)," kata Susatyo, saat konferensi pers, di kantor Polre Metro Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020).

"Satu orang lagi, HS, masih sebagai DPO (daftar pencarian orang)," sambungnya.

Sementara, dari empat pelaku yang diamakan, polisi berhasil mengantongi barang bukti satu alat hisap sabu.

Kata Susatyo, keempatnya warga Gorontalo, Sulawesi.

Keempatnya positif menggunakan sabu jenis Metamfetamina pascates urine.

"Setelah dilakukan tes urine, keempatnya positif Metamfetamina," kata dia.

Hari ini, sambungnya, Polres Metro Jakarta Pusat sedang berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara guna melakukan asesmen terhadap empat tersangka.

"Kami telah koordinasi dengan RS Bhayangkara untuk melakukan asesmen terhadap keempat tersangka," jelas Susatyo.

"Apakah dengan hasil tingkatan rendah atau fase coba-coba, sehingga akan dilakukan rehabilitasi di RS Bhayangkara," sambungnya.

Sementara, lantaran virus corona (Covid-19) merebak di Jakarta, seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dan empat tersangka tampak mengenakan masker.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved