Pelajar Tawuran di Jakarta Utara
Pelajar Tawuran di Tanjung Priok saat Social Distancing Covid-19 Lepas dari Pengawasan Orang Tua
Sekelompok pelajar SMP warga Tanjung Priok terlibat tawuran di tengah instruksi pemerintah liburkan kegiatan belajar karena virus Corona atau Covid-19
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Tersangka HF (14) saat diekspose di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/3/2020).
Akhirnya, korban tewas setelah sabetan celurit milik tersangka mengenai punggung korban.
"Setelah itu si korban roboh dibawa oleh warga ke rumah sakit RSUD Koja. Namun nyawanya tak tertolong," kata Kapolsek.
Warga yang melihat peristiwa tersebut langsung melapor ke Polsek Tanjung Priok. Tak lama kemudian, tersangka HF ditangkap di kediamannya di wilayah Tanjung Priok.
Atas perbuatannya, HF dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.